LAMPUNG,KONSEPNEWS – Upaya meningkatkan kemandirian dan produktivitas Klien Pemasyarakatan di Provinsi Lampung terus diperkuat. Empat Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-wilayah Lampung resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung sebagai bagian dari implementasi Program PINTAR (Pembimbingan Integratif, Transformatif, Adaptif, dan Responsif).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung pada Selasa, 11 Agustus 2026, dan diikuti oleh Bapas Kelas I Bandar Lampung, Bapas Kelas II Metro, Bapas Kelas II Kotabumi, serta Bapas Kelas II Pringsewu dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh masing-masing Kepala Bapas bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P., dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. M. Hilal,S.H.,M.Si. serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Lampung, Mujiarto, selaku penggagas proyek perubahan PINTAR.
Dari Pembimbingan Menuju Kemandirian
Program PINTAR digagas sebagai upaya melakukan transformasi dalam pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan. Pembimbingan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan kewajiban administratif dan pengawasan klien, tetapi juga pada bagaimana klien memiliki kompetensi, pekerjaan, usaha produktif, kemandirian ekonomi, dan kemampuan untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.
Dalam rancangan proyek perubahan, PINTAR diarahkan untuk mengintegrasikan proses pembimbingan mulai dari pemetaan kebutuhan dan potensi klien, pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi keterampilan, penempatan kerja atau pengembangan usaha, hingga monitoring dan evaluasi.
Mujiarto mengatakan, kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pembimbingan yang diberikan kepada klien memiliki keterhubungan dengan kebutuhan dunia kerja dan peluang usaha.
“Kita ingin memberikan kesempatan kedua kepada Klien Pemasyarakatan. Kesempatan untuk belajar, meningkatkan keterampilan, mendapatkan pekerjaan, membangun usaha, dan pada akhirnya kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan mandiri.”
Menurutnya, kesempatan kedua tersebut harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar pembimbingan secara administratif.
“Melalui PINTAR, kita ingin mengubah paradigma bahwa keberhasilan pembimbingan bukan hanya ketika klien menyelesaikan kewajibannya, tetapi ketika mereka mampu berdiri mandiri, bekerja, berusaha, dan diterima kembali oleh masyarakat.”
Perkuat Akses Pelatihan dan Dunia Kerja
Melalui PKS tersebut, sinergi antara Bapas dan Dinas Tenaga Kerja diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi Klien Pemasyarakatan terhadap pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, serta peluang penempatan kerja maupun pengembangan usaha produktif.
Langkah tersebut sejalan dengan tujuan PINTAR untuk menghasilkan Klien Pemasyarakatan yang mandiri, produktif, berdaya saing, dan berhasil melakukan reintegrasi sosial. Dalam proyek perubahan, implementasi awal PINTAR ditargetkan mampu menghasilkan 25 Klien Pemasyarakatan yang bekerja atau berwirausaha melalui penempatan yang bekerja sama dengan stakeholder.
Dalam jangka lebih panjang, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah klien yang memiliki pekerjaan atau usaha produktif sekaligus memperluas jejaring kemitraan antara pemasyarakatan, pemerintah daerah, dunia usaha, dunia industri, lembaga pelatihan, dan stakeholder lainnya.
Kakanwil: Kolaborasi Harus Menghasilkan Dampak
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung Dr. Maulidi Hilal mengapresiasi langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, keberhasilan pembimbingan kemasyarakatan membutuhkan dukungan berbagai pihak agar klien tidak hanya mampu kembali ke masyarakat, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menjalani kehidupan secara produktif.
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin berdampak bagi masyarakat.
Sementara itu, keterlibatan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung diharapkan dapat memperkuat ekosistem pemberdayaan klien, khususnya dalam aspek pelatihan dan akses ketenagakerjaan.
Program PINTAR untuk Klien yang Produktif
Implementasi PINTAR akan dilaksanakan secara bertahap pada empat Bapas di wilayah Provinsi Lampung. Keempatnya akan menjadi bagian dari upaya membangun pola pembimbingan yang lebih terintegrasi, kolaboratif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan klien.
Dengan adanya kerja sama tersebut, pembimbingan kemasyarakatan diharapkan tidak berhenti pada proses pembimbingan, tetapi mampu memberikan hasil dan dampak nyata bagi kehidupan Klien Pemasyarakatan.
Semangat tersebut terangkum dalam tagline PINTAR:
“Membimbing dengan Hati, Mengubah Masa Depan, Mewujudkan Kemandirian untuk Reintegrasi yang Bermakna.”
Melalui PINTAR, Bapas se-wilayah Lampung berkomitmen untuk terus membuka ruang bagi Klien Pemasyarakatan agar mampu mengembangkan potensi, memperoleh keterampilan, mendapatkan kesempatan bekerja atau berwirausaha, serta kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif, mandiri, dan bertanggung jawab. Zan






