Kanwil Ditjenpas Lampung Resmi Perkenalkan Program PINTAR

by

LAMPUNG, KONSEPNEWS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung resmi memperkenalkan Program PINTAR (Pembimbingan Integratif, Transformatif, Adaptif, dan Responsif) sebagai inovasi pembimbingan yang berorientasi pada peningkatan produktivitas dan kemandirian Klien Pemasyarakatan.

Program PINTAR diperkenalkan pada Kamis, 13 Agustus 2026, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, bersamaan dengan rangkaian kegiatan penguatan sinergi dan kolaborasi melalui penandatanganan MoU dan PKS dengan sejumlah mitra.

PINTAR merupakan gagasan Mujiarto, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Lampung, yang dikembangkan untuk mentransformasi pola pembimbingan agar tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga membantu Klien Pemasyarakatan memperoleh keterampilan, akses pekerjaan atau usaha, serta kemandirian setelah kembali ke masyarakat.

“Kita ingin memberikan kesempatan kedua kepada Klien Pemasyarakatan. Kesempatan untuk belajar, meningkatkan keterampilan, mendapatkan pekerjaan, membangun usaha, dan menjadi pribadi yang produktif serta mandiri,” ujar Mujiarto dalam siaran persnya, Jumat (14/8/26).

Implementasi PINTAR dilakukan melalui tahapan identifikasi dan seleksi, asesmen dan perencanaan, pembimbingan serta pelatihan, penempatan kerja atau usaha, monitoring dan pendampingan, hingga evaluasi.

Dalam pelaksanaannya, PINTAR juga mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pelatihan, dunia usaha dan dunia industri, serta stakeholder lainnya.

Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan PKS antara Bapas se-Wilayah Lampung dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung pada 11 Agustus 2026, yang diarahkan untuk memperluas akses pelatihan, peningkatan kompetensi, serta peluang kerja dan usaha bagi Klien Pemasyarakatan.

Program PINTAR akan diterapkan pada Bapas Kelas I Bandar Lampung, Bapas Kelas II Metro, Bapas Kelas II Pringsewu, dan Bapas Kelas II Kotabumi.

Melalui PINTAR, Kanwil Ditjenpas Lampung mendorong agar pembimbingan mampu menghasilkan perubahan nyata, sehingga Klien Pemasyarakatan tidak hanya kembali ke masyarakat, tetapi juga mampu mandiri, produktif, dan berkontribusi secara positif.

Semangat tersebut dirangkum dalam tagline:

“Membimbing dengan Hati, Mengubah Masa Depan, Mewujudkan Kemandirian untuk Reintegrasi yang Bermakna.”

PINTAR untuk Klien Produktif.

No More Posts Available.

No more pages to load.