JAKARTA, KONSEPNEWS — Pemantau Kinerja Aparatur untuk Keadilan Rakyat (PAKAR) menyoroti fungsi intelijen dan keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya menyusul tewasnya penjual cermin bernama Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan pasca demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026 lalu.
Ketua PAKAR, Ikhwan Andi Azis mempertanyakan munculnya kelompok massa dalam jumlah besar yang diduga dimobilisasi dan kemudian terlibat dalam kericuhan setelah aksi demonstrasi. Menurut dia, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian serius aparat, khususnya jajaran Intelkam yang memiliki fungsi dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
“Program Jaga Jakarta yang digagas Pak Kapolda (Metro Jaya) dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat, termasuk Ormas tertentu, justru berbuah petaka,” ujar Ikhwan dalam siaran persnya, Sabtu (5/9/26).
Ikhwan menilai situasi tersebut menjadi dilema bagi Polda Metro Jaya. Di satu sisi, aparat dituntut menegakkan hukum terhadap setiap pihak yang diduga melakukan kekerasan. Namun di sisi lain, kepolisian juga memiliki tanggung jawab melakukan deteksi dini dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Dilema Polda Metro Jaya adalah antara penegakan hukum dan antisipasi gangguan ancaman keamanan. Padahal tugas Intelkam salah satunya berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Ikhwan juga menyinggung pengalaman Wakapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dekananto yang disebut memiliki pengalaman di bidang intelijen dan keamanan. Karena itu, menurut dia, kemampuan deteksi dini dan pemetaan potensi kerawanan harus dipertanyakan apabila pengerahan massa dalam jumlah besar sampai berujung pada kericuhan.
PAKAR, lanjut Ikhwan, meminta kepolisian tidak ragu mengusut seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam kekerasan, tanpa melihat latar belakang organisasi maupun kelompoknya.
“Setelah Ormas tertentu menunjukkan watak aslinya, masyarakat marah. Polda Metro jadi gagap, Kapolda pun merondok,” ujarnya.
Ia menilai kepolisian harus transparan dalam mengungkap kasus kekerasan yang terjadi pascademonstrasi, termasuk menelusuri asal-usul massa, siapa yang mengerahkan, serta apa tujuan pengerahan tersebut.
Ikhwan juga mengkritik konsep “Jaga Jakarta” yang menurutnya selama ini mengandalkan keterlibatan kelompok masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan unsur pengemudi ojek daring.
“Program andalannya Pak Kapolda selain Jaga Jakarta, kamtibmas yang melibatkan ojol dan ormas,” kata Ikhwan.
Menurut dia, pelibatan masyarakat dalam menjaga keamanan memang dapat menjadi bagian dari kolaborasi, tetapi tidak boleh menggantikan fungsi utama negara dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
PAKAR juga mempertanyakan keberanian aparat untuk mengungkap apabila terdapat anggota organisasi kemasyarakatan yang terbukti menjadi bagian dari rangkaian kekerasan.
“Kapolda tidak akan berani menyebut massa ormas tertentu sebagai biang kerok yang menyebabkan tewasnya seorang warga di Pejompongan,” kata Ikhwan.
Terkait meninggalnya seorang penjual cermin pascademonstrasi, PAKAR mendesak Polda Metro Jaya melakukan investigasi secara menyeluruh. Pengungkapan perkara, menurut Ikhwan, tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi atau memobilisasi massa.
“Polda Metro Jaya harus menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua. Jangan sampai ada kesan takut atau patuh ketika kasus kekerasan melibatkan ormas tertentu,” tegasnya.
Ikhwan menambahkan, evaluasi terhadap program “Jaga Jakarta” juga perlu dilakukan. Jangan sampai program yang awalnya dimaksudkan untuk menjaga keamanan justru menciptakan persoalan baru dan meningkatkan ketegangan di tengah masyarakat.
PAKAR meminta Polda Metro Jaya mengedepankan transparansi, profesionalitas, serta penegakan hukum berdasarkan alat bukti dalam menangani seluruh rangkaian peristiwa pasca demonstrasi tersebut. Zan






