Polisi Ungkap Kasus Pembacokan dan Penembakan di Cengkareng, Motif Balas Dendam

by

JAKARTA, KONSEPNEWS — Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembacokan disertai penembakan di seberang Kampung Ambon, Jalan Pinggir Kali, Cengkareng, Jakarta Barat. Penyidik menetapkan FDM sebagai tersangka dan masih mengejar seorang pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ps. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan menjelaskan, peristiwa terjadi pada Rabu (14/10) sekitar pukul 15.30 WIB dan mengakibatkan tiga orang menjadi korban, dua mengalami luka bacok dan satu luka tembak pada bagian telinga.

“Berdasarkan keterangan tersangka yang masih didalami, dugaan motif berkaitan dengan keinginan melakukan pembalasan setelah FDM sebelumnya mengalami pemukulan. Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami dugaan keterlibatan FDM bersama sejumlah rekannya yang mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam jenis parang dan senjata api rakitan,” kata Kombes Imron saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/10/26).

Sebelumnya,kata Kombes Imron, pelaku FDM menyerahkan diri kepada Subdit Resmob dan Jatanras Polda Metro Jaya di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/10) sekaligus menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta dua butir amunisi. Penyidik masih mengembangkan perkara dan mengejar pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.

“Identitas DPO sudah kami ketahui dan saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran. Penyidikan terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan peran masing-masing berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 262 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka berat serta Pasal 306 KUHP terkait senjata api atau amunisi tanpa hak, dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat dan Kerja Melayani Jakarta.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan atau pembalasan. Jika mengetahui adanya tindak pidana atau keberadaan pihak yang sedang dicari kepolisian, segera sampaikan kepada petugas atau melalui Layanan Polisi 110,” imbuhnya.

Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.