Kapolres Sukoharjo Dicopot dan Diperiksa Propam, Buntut Pengeledahan di Ponpes

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto resmi mencopot Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena dari jabatannya buntut dari polemik penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Sukoharjo dan Karanganyar pada 27 Oktober 2026 lalu.

AKBP Andika bersama Kasat Reskrim Polres Sukoharjo IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP, telah dinonaktifkan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah mendengarkan berbagai keluhan dan kritik, termasuk secara langsung dari pihak-pihak yang terdampak. Ia menegaskan, Polri menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan akhlak dan keilmuan umat Muslim.

“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” ujar Trunoyudo dalam siaran persnya, Senin (2/11/26).

Trunoyudo menjelaskan, terdapat dua proses yang masih berjalan terkait peristiwa tersebut. Pertama, proses penegakan hukum atas perkara yang ditangani Polda Jawa Tengah. Kedua, pendalaman dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri terhadap personel yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Dalam proses penegakan hukum, Polri tetap menghormati transparansi dan keadilan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, prosedural, dan proporsional,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, terbuka terhadap pengawasan, serta tetap mengedepankan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Polri juga kembali menyampaikan penyesalan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Trunoyudo menegaskan bahwa keluhan dari pihak yang terdampak menjadi perhatian dalam proses evaluasi dan pemeriksaan yang sedang berlangsung. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.