Oknum TNI AD Pelaku Pemukulan di Kramat Jati, Kini Jalani Pemeriksaan

by

Konsepnews.com, Jakarta – Sertu SP, Babinsa Koramil Palmerah yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga bernama Ojos (32) di Bale Kambang Kramat Jati Jakarta Timur, kini sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/8), di Madispenad Jakpus.

Kejadian berlangsung pada pada hari Senin (16/8). Sertu SP yang akan mengantar anaknya berobat bertemu dengan korban, yang tiba-tiba menuduh Sertu SP telah melaporkan korban ke polisi.

Mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar pipi korban sebanyak satu kali.

Dalam pemeriksaan, diketahui pula kediaman Sertu SP dan korban merupakan tetangga dekat.

Korban, Ojos, merupakan residivis dalam kasus narkoba sudah beberapa kali tertangkap polisi, diantaranya menjalani hukuman penjara di LP Cipinang selama 5 tahun terkait kasus kepemilikan narkoba, serta pada bulan Juli 2021, dalam kasus yang sama.

Menurut Tatang, meskipun kasus pemukulan yang dilakukan oleh Sertu SP telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku bagi siapapun personel TNI AD yang melakukan tindakan indisipliner atau tindak pidana.

Selanjutnya Sertu SP akan diserahkan ke pihak Denpom II Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya. Komitmen TNI AD untuk mendorong penyelesaian pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajuritnya ke ranah hukum hingga tuntas, sungguh patut mendapatkan apresiasi dalam rangka mewujudkan TNI AD ke depan yang semakin profesional dan dicintai rakyat. (Dispenad)

No More Posts Available.

No more pages to load.