Konsepnews.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk kegiatan Citayam Fashion Week diberlakukan pada saat Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan.
“Untuk Citayem Fashion Week, Polda Metro Jaya menyampaikan khusus kepada pemerintah daerah (Pemprov DKI) kiranya kegiatan ini diberlakukan pada saat Car Free Day, agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan Selasa (26/7/2022).
“Tentunya ini masih kita bicarakan dengan pemerintah daerah, agar terjadi kesepakan antara kita dan pemerintah daerah untuk penerapan aturan disana,” sambungnya.
Hal itu, kata Zulpan untuk mengurai kemacetan yang ditimbulkan dari banyaknya ajang muda-mudi yang datang memadati sekitar jalan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat.
“Karena kita lihat semakin banyaknya orang yang berkunjung kesana tentu ini adalah hal yang bagus, tetapi ini juga dampak kemacetan yang ditimbulkan harus menjadi perhatian untuk kita semua,” tuturnya.
“Sehingga kita sedang mencari solusi yang terbaik bagaimana kegiatan tersebut tetap berkembang, juga kepentingan masyarakat yang lain khususnya lalu lintas tidak terganggu,” kata Zulpan.
Sebelumnya, kata Zulpan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendukung kegiatan yang dilakukan anak-anak muda Sudirman, Citayam, Bojong, Depok atau SCBD asalkan bersifat positif.
“Polda Metro Jaya tentunya mendukung apa yang menjadi arahan Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi, bahwa kita harus mendukung adanya tren yang sedang digandrungi anak muda yaitu Citayam Fashion Week,” paparnya.
Oleh sebab itu, lanjut Zulpan, Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan bekerja sama dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Satpol PP akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang datang ke sana.
“Kita juga harapkan dengan keberadaan petugas disana, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Memang sampai hari ini kita belum mencatat ada tindakan kriminal di situ, tetapi kita harapkan mari kita jaga agar menjadi suatu kawasan yang tentunya bisa dibanggakan,” jelasnya.
Kemudian untuk penerapan batas waktu di tempat kegiatan Citayam Fashion Week, Pemprov DKI Jakarta telah menyampaikan batas waktu yang diperbolehkan hingga Pukul 22:00 WIB.
Zulpan menyebut pembatasan waktu tersebut untuk kepentingan bersama dan khususnya kepada remaja SCBD agar tidak terlambat pulang menggunakan Commuter Line.
“Terkait pembatasan waktu yang ada di tempat tersebut, ini adalah domain pemerintah daerah yang telah menyampaikan pukul 22.00 WIB adalah waktu terakhir untuk adik-adik remaja yang ada disana untuk meninggalkan tempat itu,” imbuhnya.
“Ini adalah untuk kepentingan-kepentingan semua masyarakat, terutama untuk mereka (SCBD) agar pulangnya nanti tidak terlambat naik kereta dan sebagainya, bahkan beberapa waktu lalu ada yang tidur di situ (Depan Stasiun) ,” tutur Zulpan.
“Nah inilah yang akan kita tertibkan dengan pemerintah daerah dan Satpol PP yang akan melakukan penertiban,” tandasnya.
Selanjutnya, terkait peralihan jam kerja di wilayah DKI Jakarta, Polda Metro Jaya siap mengamankan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, karena wilayah Polda Metro Jaya tidak hanya Provinsi DKI Jakarta juga ada Tangerang, Bekasi dan Depok.
“Kita siap mengamankan, tidak ada masalah bagi Polda Metro Jaya, kita akan menggelar kekuatan personel di lapangan khususnya personel lalu lintas untuk memberikan rasa aman, kelancaran dalam berlalu lintas kepada masyarakat,” kata Zulpan.
Zan