Polsek Pamulang Ungkap 11 Kasus Kriminal, Termasuk Pembunuhan dan Pencurian Kendaraan Bermotor

by

TANGERANG SELATAN, KONSEPNEWS – Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana dalam kurun waktu Agustus hingga November 2024. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Pamulang pada Jumat, 8 November 2024, dengan dihadiri oleh Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro, dan Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono.

Kompol Rizkyadi menjelaskan bahwa berbagai jenis kejahatan berhasil diungkap oleh Polsek Pamulang, mulai dari kasus pembunuhan hingga pencurian kendaraan bermotor.
“Kami berhasil mengungkap beberapa kasus berat, termasuk pembunuhan dan percobaan pembunuhan, serta tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,” ujar Rizkyadi.

Berikut adalah beberapa kasus yang berhasil diungkap Polsek Pamulang:

Pembunuhan – Pada 30 Agustus 2024, terjadi kasus pembunuhan di Jl. M. Toha, Pamulang. Korban yang diketahui berinisial S.D meninggal dunia setelah diserang oleh pelaku.

Percobaan Pembunuhan – Pada 8 Oktober 2024, seorang pria bernama T.K diserang di sebuah toko kosmetik di Jl. Kemiri Raya, Pamulang.

Pembakaran – Pada 26 Oktober 2024, tersangka R.A (mantan suami korban) melakukan pembakaran terhadap properti di Jl. Benda Timur, Pamulang.

Pencurian Kendaraan Bermotor – Tersangka A (24 tahun) ditangkap atas pencurian mobil pick-up yang terjadi di wilayah Pamulang.

Pencurian dan Penadahan – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada 13 September 2024 di Warkop Move-On, Pamulang, berhasil diungkap dengan penangkapan beberapa pelaku dan penadah.

Tindak Kekerasan Terhadap Anak – Pelaku M.R.I. ditangkap karena melakukan kekerasan terhadap seorang anak, yang menyebabkan trauma psikologis.

Kepemilikan Senjata Tajam – Beberapa pelaku, di antaranya B.A.P, S.A.S, dan E.P, ditangkap karena membawa senjata tajam tanpa izin.

Pemalsuan Surat – Polisi berhasil mengungkap kasus pemalsuan BPKB dan STNK oleh tersangka C.S.P dan U.M.

Penipuan dan Penggelapan – Tersangka A.R. terlibat dalam kasus penipuan dengan barang bukti berupa mobil Wuling Confeero dan 10 unit mobil hasil penggelapan.

Percobaan Pencurian dengan Senjata Api – Kasus percobaan pencurian yang melibatkan penggunaan senjata api, di mana pelaku W.S terpaksa diberi tindakan tegas setelah melawan petugas.

Kompol Rizkyadi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Polsek Pamulang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” ungkapnya.

Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga stabilitas keamanan. “Kami berharap dengan terbongkarnya berbagai kasus ini, masyarakat akan merasa lebih aman dan percaya pada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dengan terungkapnya berbagai kasus kriminal ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Tangerang Selatan, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Pamulang.

Ke depan, Polsek Pamulang akan terus berupaya menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kejahatan di kawasan tersebut. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.