Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 14 Kg Sabu Diamankan

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional, Tiongkok – Malaysia – Indonesia.

Dalam kasus ini polisi menangkap kurir berinisial BS (31) berikut barang bukti Sabu seberat 14 Kg di kawasan Bantar Gebang, Bekasi pada Selasa (22/7) kemarin.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kampung Boncos, Palmerah. 

Tim Opsnal segera bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengidentifikasi seseorang berinisial BS sebagai pelaku utama.

“Setelah kami lakukan pengembangan, tersangka mengakui masih menyimpan sabu lainnya di rumah dan kontrakan yang ia sewa,” ujar Kompol Vernal saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025)

Dari rumah pelaku, petugas menyita tambahan 2 paket sabu, sementara dari kontrakan pelaku ditemukan 6 paket besar sabu, 4 timbangan digital, dan 1 pack besar plastik klip.

Dari tangan tersangka, polisi menyita total 14 paket besar narkotika jenis sabu seberat total 14.560 gram (14,5 kg) yang dikemas dalam bungkus teh Cina warna hijau putih.

Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut ia terima dari seorang pria berinisial JI alias Botol yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.