Konsepnews.com, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai penangkapan para aktivis KAMI belum lama ini bernuansa politis. Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch melihat bahwa selama Presiden Jokowi berkuasa, penangkapan petinggi KAMI adalah yang kelima kalinya dengan tuduhan makar, namun tidak berlanjut ke pangadilan dan semua tertuduh dibebaskan.
“Kasusnya tidak sampai dilanjutkan ke pengadilan. Padahal tuduhannya sangat serius, yakni makar. Tapi kok tidak lanjut ke pengadilan. Sebab rejim Jokowi pun tidak yakin dengan tuduhan makarnya, sehingga setelah ditahan beberapa Minggu para aktivis kritis tersebut dibebaskan semuanya,” ujar Neta dalam keterangan persnya, baru-baru ini.
Menurutnya, tiga penangkapan terdahulu yang dilakukan rejim Jokowi hanyalah sekadar teraphi kejut buat para aktivis kritis dan buat proses demokrasi.
“Bagaimana dengan penangkapan Syahganda Cs atau para petinggi KAMI? IPW menilai, kasus Syahganda Cs setali tiga uang dengan kasus makar terdahulu. Artinya, semua itu tak lain hanya sekadar teraphi kejut untuk para pengikut KAMI di tengah maraknya aksi demo buruh yang menolak UU Ciptaker yang kontroversial,” tambah Neta.
Neta menjelaskan bahwa IPW melihat, sejak semula rejim Jokowi sudah mengincar pergerakan dan manuvet KAMI, yang dianggap cenderung menjengkelkan. Berbagai aksi penolakan di berbagai daerah sudah dilakukan tapi aktivis KAMI tetap “bandel” untuk bermanuver. Untuk menangkap mereka tidak ada alasan yang tepat. Sebab ujuk ujuk menangkap mereka pasti akan ramai ramai dikecam publik.
Sehingga, pas ada momentum aksi demo menolak UU Ciptaker, penangkapan terhadap para petinggi KAMI pun dilakukan.
“Penangkapan ini sama seperti dilakukan rejim Jokowi terhadap Hatta Taliwang cs maupun Eggi Sudjana cs yang dilakukan saat akan terjadinya aksi demo besar di periode pertama pemerintahan Jokowi. Begitu juga saat ini, saat penangkapan terhadap Syahganda Cs dilakukan, saat itu sedang maraknya aksi demo maupun rencana demo besar,” katanya.
Menurut Neta, ada tiga tujuan penangkapan Syahganda Cs. Pertama untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo dan menolak UU Ciptaker. Kedua, memberi teraphi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi aksi yang “menjengkelkan” rejim Jokowi. Ketiga, menguji nyali Gatot Nurmantio sebagai tokoh KAMI, apakah ia akan berjuang keras membebaskan Syahganda Cs atau tidak.
Neta menyebut, jika dia terus bermanuver bukan mustahil Gatot juga akan diciduk rejim, sama seperti rejim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya sebagai presiden.
“Jika melihat tuduhan yang dikenakan kepada Syahganda Cs, tuduhan itu adalah tuduhan yang ecek-ecek dan sangat lemah, serta sangat sulit dibuktikan. Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental nuansa politisnya. Sasarannya bukan untuk mencegah aksi penolakan terhadap UU Ciptaker, tapi lebih kepada manuver untuk menguji nyali Gatot Nurmantio,” paparnya.
Sehingga, lanjutnya, pada ujungnya nanti Syahganda Cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang Cs. yz