Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran Ungkap 1.833 Kasus Narkoba dan Sita 712,01 Kg dalam 3 Bulan

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 1.833 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menyita barang bukti sekitar 712,01 kilogram. Polda Metro Jaya dan jajaran juga mengamankan sekitar 2.485 orang tersangka dalam kurun waktu selama 3 bulan terakhir. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David mengatakan dari para tersangka yang diamankan, terdapat  9 orang sebagai produsen (pembuat narkoba), dan 972 tersangka berperan sebagai pengedar.

“Dan 1.504 tersangka sebagai pemakai atau pecandu atau korban dari kejahatan itu sendiri yang kita lakukan penyembuhan, rehabilitasi, baik medis maupun sosial melalui proses restoratif justis,” kata Kombes David saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/4/26).

Kombes David menambahkan, dari jumlah tersangka yang diamankan terdiri dari 2.283 laki-laki dan 202 wanita serta 14 warga negara asing (WNA) dan 7 anak dibawah umur. 

“Khusus untuk anak-anak, kita lakukan penyembuhan rehabilitasi proses restoratif justis,” ujarnya. 

David menjelaskan, dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Ditresnakoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama kurun waktu 3 bulan terakhir, pihaknya menyita barang bukti narkoba sebanyak 712,01 kilogram.

“Pertama 115,84 kilogram sabu, 275,92 kilogram ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 pcs catridge vape yang berisi etomidet, 19,69 kilogram serbuk ekstasi, 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram bubuk bibit sintetis, 5,070 butir heavy five, 16,2 kilogram ketamin, 96 bungkus heavy water, dan 1,02 kilogram kokain,” ungkapnya. 

David menyebut, dari keseluruhan barang bukti yang kita sita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, maka Polda Metro Jaya dan Pores jajaran telah menyita 280 miliar rupiah dan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

“Dari data yang saya sampaikan, ini menunjukkan bahwa kondisi Jakarta dan sekitarnya ini sangat rentan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” katanya. 

“Ya baik di desa atau di tempat-tempat terpencil maupun di kota, baik dewasa maupun anak-anak dalam berbagai profesi pun semuanya rentan terhadap bahaya narkoba,” sambungnya. 

Polda Metro Jaya, kata David, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan membantu dalam pengungkapan serta pemberantasan peredaran Narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

“Saya mengucapkan terima kasih juga kepada rekan-rekan baik dari Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan, dan Ormas. Ada GRAM, ada GRANAT yang bahu-membahu serta dari insan pers yang selalu menyampaikan informasi kepada kita untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba ini,” ujarnya. 

“Karena kalau tidak kita bersama-sama maka penyalahgunaan narkoba ini sulit untuk kita reduksi atau sulit untuk kita hindari atau kurangi,” kata David.

David menegaskan keberhasilan pengungkapan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya maupun Polres jajaran, merupakan komitmen dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam menjalankan, mengimplementasikan program Asta cita Presiden Prabowo Subianto, yang ketujuh, yaitu memperkuat pemberantasan narkoba. 

“Bapak Kapolda selalu menekankan, lakukan upaya-upaya pemberantasan secara masif terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Bahkan Bapak Kapolda mencanangkan program Jaga Jakarta Plus yang salah satunya adalah jaga warga,” tegasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.