Laporan Warga Ungkap Jaringan Obat Terlarang di Pakuhaji, Polisi Dalami Keterlibatan Lain

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Peran aktif masyarakat kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang. Laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di Kampung Pakuhaji berujung pada penangkapan seorang pengedar obat keras tanpa izin edar oleh Unit Reskrim Polsek Pakuhaji.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, ketika aparat kepolisian langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat. Penyelidikan di lokasi mengarah pada seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam praktik peredaran obat terlarang.

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman obat-obatan berbahaya.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Informasi sekecil apa pun sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir obat keras tanpa izin edar, terdiri dari Tramadol dan Hexymer, yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Selain itu, diamankan pula uang tunai hasil penjualan serta dua unit ponsel yang digunakan dalam transaksi.

Pelaku berinisial AL, pemuda asal Pidie, Aceh, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia telah diamankan di Polsek Pakuhaji untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain. Ini tidak akan berhenti pada satu pelaku saja,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan lingkungan sekitar, khususnya terkait peredaran obat keras ilegal. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.