KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Patroli gabungan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi yang digelar jajaran Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan hasil. Seorang pria diamankan aparat kepolisian usai kedapatan membawa paket diduga ganja saat melintas di kawasan Jalan Imam Bonjol pada Kamis (28/5/2026) dini hari.
Operasi yang dikemas dalam patroli JAGA JAKARTA+ tersebut dimulai dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota sekitar pukul 01.00 WIB. Sebanyak 49 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Patroli kemudian bergerak menyisir sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Imam Bonjol, Teuku Umar hingga Jenderal Sudirman. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan aksi kriminalitas jalanan, tawuran hingga peredaran narkotika.
Di tengah patroli, petugas mencurigai seorang pengendara motor Yamaha Mio putih yang melintas di depan Perumahan Victoria Park/Ligamas. Polisi lalu menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kecurigaan petugas terbukti setelah ditemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang milik pria bernama Sahri. Polisi juga menemukan sembilan linting diduga ganja siap konsumsi beserta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.
Dari hasil interogasi awal, Sahri mengaku paket tersebut akan dijual kembali kepada seseorang seharga Rp100 ribu. Ia juga menyebut memperoleh barang itu dari wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam sebelum akhirnya diamankan polisi saat patroli berlangsung.
Kompol James Herizanto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi kewilayahan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Saya mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal,” ujar Jauhari. san/*





