KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pengungkapan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengungkap dugaan aksi pencurian berulang yang melibatkan seorang pria berinisial IS alias Mail.
IS diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci pada Minggu (1/11/2026) dini hari di kawasan Jalan Industri, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan pencurian sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Cimone, yang terjadi pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 23.15 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, IS diduga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali bersama seorang rekannya berinisial AN.
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi, S.H., M.H., membenarkan adanya pengakuan tersebut. Menurutnya, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.
“Dari pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian,” ungkap Anggoro.
Selain mengamankan IS, petugas juga menyita satu unit Honda Beat hitam bernomor polisi B-3836-CSU, satu buah kunci letter L, satu anak kunci, dan alat pembuka magnet kontak.
Polisi turut mendalami dugaan jalur penjualan kendaraan hasil pencurian. Berdasarkan pemeriksaan sementara, sepeda motor tersebut diduga dijual ke wilayah Madura melalui rekannya dengan harga sekitar Rp5 juta untuk setiap unit.
Uang hasil penjualan itu kemudian diduga dibagi dua antara IS dan rekannya. Sementara itu, AN masih diburu dan telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini bermula ketika tim operasional Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono, S.H., M.H., melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta menelusuri petunjuk setelah menerima laporan masyarakat.
Kapolsek menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memburu rekan terduga pelaku dan mendalami dugaan keterlibatan dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor.
IS kini diamankan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 KUHP. san/*





