KABUPATEN TANGERANG, KONSEPNEWS – Pengungkapan kasus peredaran obat keras ilegal oleh Polsek Teluknaga mendapat apresiasi dari Kapolres Metro Tangerang Kota yang menegaskan komitmennya untuk menyikat habis jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat tanpa izin edar.
Kasus yang diungkap pada 12 Desember 2025 tersebut memperlihatkan modus lama yang masih digunakan pelaku, yakni menyamarkan aktivitas ilegal dengan usaha legal seperti toko kosmetik. Polisi menilai modus ini sengaja dipilih untuk mengelabui warga dan aparat penegak hukum.
Kapolsek Teluknaga AKP Nanda Setya Pratama Baso menyebut pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak tinggal diam terhadap laporan masyarakat. “Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Teluknaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa obat keras seperti Tramadol dan Hexymer memiliki efek berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter. Penyalahgunaan obat-obatan tersebut seringkali berujung pada gangguan kesehatan hingga tindakan kriminal yang dipicu efek samping obat.
Kapolres Metro Tangerang Kota turut mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Teluknaga yang bergerak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, penindakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan obat terlarang maupun narkoba di lingkungannya. “Jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang, segera hubungi Call Center bebas pulsa 110. Kami siap menindaklanjuti,” tegasnya.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran obat ilegal. Tanpa partisipasi publik, praktik-praktik semacam ini dikhawatirkan akan terus berkembang dan menyasar kelompok rentan.
Dengan pengungkapan ini, kepolisian berharap muncul efek jera bagi para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya peredaran obat keras ilegal yang kerap mengintai di balik aktivitas usaha sehari-hari. san/*







