Kapolres Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan, Pembunuh Gilang Ditangkap di Bogor

by
foto dok. polrestro tangerang kota
foto dok. polrestro tangerang kota

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan masyarakat kembali ditunjukkan melalui pengungkapan cepat kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Cibodas. Terduga pelaku berinisial MAF berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah aksi penusukan yang menewaskan Gilang.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian warga karena terjadi di kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Lombok, Perumnas 1, Kelurahan Cibodasari. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang dideritanya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari langsung menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Tim gabungan kemudian dibentuk guna memburu pelaku.

Serangkaian penyelidikan dilakukan mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti hingga pelacakan keberadaan pelaku yang diketahui meninggalkan rumahnya setelah kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan MAF di wilayah Bogor. Tim gabungan tanpa menunggu lama langsung bergerak melakukan pengejaran hingga ke luar daerah.

Upaya tersebut berhasil setelah pelaku ditemukan di kawasan dekat Istana Bogor. Penangkapan berlangsung tanpa hambatan dan pelaku langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk tindak kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap. Kami mengapresiasi kerja cepat seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” kata Jauhari.

Saat ini penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi aksi penusukan tersebut guna mengungkap secara utuh kronologi dan penyebab terjadinya pembunuhan. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.