JAKARTA, KONSEPNEWS – Kuasa hukum eks karyawan PT.Kertas Leces, Eko Novriansyah Putra, SH meminta Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (11/11) besok.
“Kami minta Menteri Purbaya hadir langsung dan mediasi. Karena sudah sepatutnya menghormati panggilan sidang selaku warga bahkan pejabat taat hukum,” kata Eko Novriansyah kepada wartawan, Senin (10/11/25).
Hal itu, kata Eko, untuk membuktikan jika Purbaya telah memimpin Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan perubahan dan kebijakan lebih baik.
“Sehingga layak jadi tumpuan menuntaskan tragedi perkara pailit BUMN pertama di indonesia ini,” ujarnya.
Eko Novriansyah menitipkan pesan dari 1.900 eks Karyawan PT.Leces kepada Menkeu Purbaya untuk dapat hadir dan memediasi.
“Datanglah pak Purbaya, lalu kita mediasi dan insha Alloh hanya butuh goodwill, 1 hari tuntas nasib mereka selama 13 tahun,” imbuhnya.
Sebelumnya, sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 1 Rupiah ke Menteri Keuangan RI yang diajukan Paguyuban Karyawan. PT. Kertas Leces (Persero) (Dala Pailit) atas ditahannya 14 sertifikat tanah Boedel Pailit yang sedianya digunakan untuk Pembayaran 145,9 M hak 1.900 karyawan digelar pada Selasa 4 November 2025 lalu.
Saat itu, rombongan eks karyawan yang hadir langsung dari Probolinggo Jatim harus kecewa dan merasa terpukul karena sudah jauh-jauh ribuan kilometer datang, sedangan Menkeu Purbaya yang jaraknya 500 meter dar PN Jakpus justru tidak hadir dan pejabat yang diutus tidak membawa surat tugas dan surat kuasa. Sehingga diusir dari ruang sidang oleh Majelis Hakim.
Perkara ini teregister di P N Jakarta Pusat No. 716/Pdt.G/2025/PN.Jkt Pst.
Kuasa Hukum sangat menyayangkan atas hal itu. Apalagi eks para karyawan yang mewakili sekitar 1.900 eks karyawan ikut hadir dengan 1 rombongan bus dari Probolinggo, Jatim.
Mereka menempuh sekitar 15 jam jalan darat, dengan biaya patungan demi menghormati sidang perdana & ingin memberikan dukungan moral langsung kepada Menteri Purbaya untuk dapat menuntaskan nasib 13 tahun ternyata tidak sesuai harapan.
Koordinator Rombongan Paguyuban eks Karyawan PT.Kertas Leces, Guntur Sudono merasa kecewa dengan sikap Menkeu Purbaya saat itu yang diduga mengabaikan panggilan sidang di PN Jakpus.
“Bagaimana mungkin sekelas pejabat yang ditugaskan Menteri Keuangan, tapi untuk proses sidang terhormat ini, asal-asalan bahkan melecehkan,” katanya, Selasa (4/10) lalu.
“Ini bukti memang pejabat Kemenkeu sejak dulu (era Sri Mulyani) memang tidak perduli dan memang sengaja bikin susah, dzolim terhadap hak normatif 1.900 eks karyawan,” ujar Guntur Sudono.
Zan





