Modus Baru Narkoba Permen THC dari Thailand Coba Masuk Lewat Bandara Soetta

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Sebuah pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang atlet basket profesional menggemparkan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Atlet berinisial JDS tersebut diduga kuat terlibat dalam upaya memasukkan narkotika jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol (THC) yang disamarkan dalam bentuk permen dari Thailand ke Indonesia. Kasus ini berhasil dibongkar berkat kerja sama investigasi yang intensif antara pihak Bea Cukai dan Polresta Bandara Soetta.

Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono, membenarkan adanya penangkapan tersebut. ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara dua lembaga penegak hukum. “Kaitan dengan penangkapan kali ini adalah hasil dari joint investigation antara Bea Cukai dan Polres Bandara Soekarno-Hatta, yang mengungkap modus penyelundupan narkotika dari Thailand ke Indonesia,” ujar AKBP Joko kepada awak media.

Kecurigaan awal muncul dari pihak Bea Cukai yang mencurigai sebuah pengiriman barang dari Thailand. Paket yang dikirim melalui jasa Express Mail Service (EMS) World Thailand tersebut memiliki tujuan pengiriman di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Setelah menaruh curiga, pihak Bea Cukai segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait isi paket tersebut.

Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku JDS di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Penangkapan ini menjadi bukti keberhasilan aparat dalam mengungkap jaringan yang mencoba memanfaatkan jalur pengiriman internasional untuk memasukkan narkotika ke Tanah Air.

AKBP Joko kemudian menjelaskan lebih detail mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. “Dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap di apartemen daerah BSD. Barang bukti yang diamankan sebanyak 132 bungkus dengan berat total 869 gram. Isinya adalah narkotika golongan I jenis Delta 9 THC,” jelas Joko kepada awak media. Jumlah barang bukti yang cukup banyak ini mengindikasikan bahwa pelaku tidak beraksi seorang diri dan kemungkinan terlibat dalam jaringan yang lebih besar.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami lebih lanjut motif dan peran pelaku dalam jaringan narkoba ini. Dugaan sementara, pelaku disinyalir tengah melakukan uji coba jalur distribusi narkotika jenis permen THC ini. Jika pengiriman awal dalam jumlah kecil ini berhasil lolos dari pengawasan, tidak menutup kemungkinan akan ada pengiriman dalam jumlah yang jauh lebih besar di kemudian hari.

Keberhasilan mengungkap kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa aparat penegak hukum akan terus meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Indonesia, khususnya melalui jalur transportasi udara. Polresta Bandara Soetta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah bandara.

Kasus penyelundupan narkoba berbentuk permen THC ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan betapa beragamnya modus operandi yang digunakan oleh para pelaku kejahatan narkoba. Aparat kepolisian dan Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan untuk mencegah masuknya barang haram ke Indonesia melalui berbagai jalur. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.