JAKARTA, KONSEPNEWS – Polemik penyaluran bantuan pascatragedi amuk massa di kawasan Kalibata kembali mencuat. Sejumlah pedagang kecil di sentra kuliner seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata mengadukan dugaan ketidakadilan dalam pembagian dana bantuan kepolisian senilai Rp440 juta yang disalurkan melalui koordinator pedagang.
Berdasarkan keterangan para pedagang, dari total 37 kios yang terdata, hanya sekitar 21 kios yang mengalami dampak langsung akibat peristiwa amuk massa pada 11 Desember 2025. Namun dalam pelaksanaannya, bantuan disebut dibagikan secara merata kepada seluruh kios, termasuk pedagang yang tidak mengalami kerusakan.
Skema pembagian tersebut berdampak pada kecilnya jumlah bantuan yang diterima pedagang terdampak langsung. Mereka mengaku hanya memperoleh bantuan dalam kisaran belasan juta rupiah, jumlah yang dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami.
Salah satu pedagang terdampak, Henny Maria, pemilik usaha Steak Twogether, mengungkapkan kerugiannya mencapai sekitar Rp100 juta. Ia menyebut baru melakukan relokasi dan renovasi usaha pada Juli 2025, termasuk mengganti konsep usaha serta membeli peralatan baru. Bangunan tempat usahanya yang telah berjalan selama tiga tahun tersebut hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.
Menurut Henny, lokasi yang terbakar merupakan tempat usaha terbaik yang pernah ia miliki selama berjualan di kawasan Kalibata. Ia menilai pembagian bantuan yang disamakan antara pedagang terdampak dan tidak terdampak tidak mencerminkan rasa keadilan.
Keluhan serupa juga disampaikan pedagang lainnya. Mereka menilai bantuan seharusnya diprioritaskan bagi pelaku usaha yang kehilangan kios dan seluruh aset dagang akibat kejadian tersebut.
Sejumlah pedagang bahkan mengaku terpaksa menghentikan aktivitas usahanya karena tidak memiliki modal untuk kembali berjualan. Bantuan yang diterima disebut tidak mencukupi untuk menyewa tempat baru, membeli peralatan, maupun mengisi kembali stok bahan dagang. Beberapa pedagang mengaku harus berutang agar dapat kembali membuka usaha.
Di sisi lain, para pedagang menyebut belum melihat langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
Mereka menilai pemerintah belum menunjukkan perhatian serius terhadap persoalan yang dihadapi pedagang kecil pascatragedi.
Para pedagang berharap pemerintah dan aparat terkait segera melakukan evaluasi atas pembagian bantuan serta menghadirkan solusi pemulihan yang adil.
Mereka meminta adanya perhatian khusus bagi pelaku UMKM yang benar-benar terdampak agar dapat kembali menjalankan usaha dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tragedi Kalibata tidak hanya menyisakan kerusakan fisik dan dampak ekonomi, tetapi juga memunculkan persoalan keadilan sosial yang hingga kini dinilai belum terselesaikan. ***





