KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Petugas Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) dan Penyelamatan Korban Ciledug BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi seekor ular kobra jawa yang berada di halaman rumah warga di Jalan Raden Fatah, Gang Beringin 5, RT 01, RW 09, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (2/12/2024).
Keberadaan ular tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik rumah saat hendak memasuki rumah melalui pintu depan. Namun, ular tersebut sempat mencoba memasuki rumah, sebelum akhirnya berhasil diusir dan bersembunyi di tumpukan barang di halaman rumah.
Proses evakuasi dilakukan oleh tiga personel regu 3 UPT Damkar Ciledug dengan menggunakan dua alat bantu penjepit untuk menangkap ular berbahaya tersebut. Meskipun ular sempat kabur, petugas berhasil mengevakuasi ular dengan cepat dan aman.
T.I. Setio, petugas UPT Damkar Ciledug, menjelaskan bahwa ular kobra jawa yang ditemukan termasuk dalam kategori hewan berbahaya. “Ular tersebut sempat kabur, tapi tidak lama kemudian berhasil dievakuasi dengan menggunakan alat bantu,” ujarnya.
Ibu Sigit, pemilik rumah, mengungkapkan rasa terima kasih atas respon cepat petugas Damkar Ciledug. “Terima kasih petugas Damkar Ciledug karena dapat mengevakuasi ular ini dengan cepat, mengingat keluarga kami sangat resah dengan adanya ular di halaman rumah,” ungkapnya.
Setelah berhasil dievakuasi, ular kobra jawa berukuran kecil tersebut dimasukkan ke dalam toples dan dibawa ke kantor untuk penanganan lebih lanjut.
Sebagai langkah antisipasi, petugas Damkar juga melakukan penyisiran di sekitar area rumah untuk memastikan tidak ada ular serupa yang lainnya, namun tidak ditemukan.
Evakuasi ular ini kembali menunjukkan kesiapsiagaan petugas Damkar Ciledug dalam menangani kejadian darurat, termasuk penanganan hewan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. san/*






