KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Tiga remaja diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung setelah diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu, 9 Februari 2025 dini hari, polisi berhasil menyita dua senjata tajam jenis celurit dan corbek yang dibawa oleh kelompok remaja tersebut.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110 yang menginformasikan adanya kelompok remaja bersepeda motor dengan membawa senjata tajam.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan kelompok tersebut di sekitar SPBU Jatake.
“Ketiga remaja yang diamankan berinisial FS (14), MIC (14), dan A (14),” jelas Robiin. Pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua senjata tajam yang dibawa oleh para remaja tersebut.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut tetap berjalan meski mereka masih di bawah umur.
Untuk itu, Polsek Jatiuwung bekerja sama dengan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak, serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam menangani kasus ini.
Orang tua dan pihak sekolah ketiganya juga telah dipanggil untuk mendampingi mereka.
Kapolsek Robiin mengimbau agar masyarakat terus aktif berperan dalam mengawasi dan mencegah terjadinya tawuran antar kelompok remaja.
Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang. san/*






