JAKARTA, KONSEPNEWS -Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran melaksanakan Operasi Pekat Jaya 2025, dari tanggal 7 – 21 Maret 2025. Operasi penyakit masyarakat (pekat) dilakukan dengan tujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya mengatakan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengungkapkan dan menangkap pelaku-pelaku kriminal, sehingga dapat mengurangi angka kejahatan dan meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat, bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
“Selain itu juga Operasi pekat Jaya 2025 bertujuan untuk mengurangi dampak kriminalitas terhadap masyarakat, seperti kerugian materil dan psikologis. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ujar Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025).
Menurut Kombes Wira, jumlah kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Jaya 2025. Jenis kasus: Curat 128 kasus, Curas 32 kasus, Curanmor 93 kasus, Pencurian 23 kasus, Pemerasan 7 kasus, Penganiayaan 3 kasus, Lain-lain 96 kasus.
“Jumlah pengungkapan Operasi Pekat Jaya 2025, jumlah kasus 382 dengan jumlah tersangka 448 orang, dan jumlah korban 268 orang,” bebernya.
Wira menyebut, untuk tingkat kejahatan di 13 Polres jajaran, yang paling tinggi di wilayah Polres Jaksel, Depok, Jaktim dan Bekasi.
“Kasus curas pasal 365 KUHP yang menonjol di Depok, perampokan disertai pemerkosaan. Dimana pelaku setelah dilakukan penyelidikan, ternyata positif narkoba,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut polisi menyita barang bukti seperti Mobil / R4 17 unit, Motor / R2 130 unit, Senpi 1 pucuk, Sajam 31 bilah, BB lainnya 304 unit.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat sesuai pasal yang berlaku dan tindakan pidana yang dilakukannya. Zan





