Polisi Ungkap Kasus Konflik Keluarga yang Menewaskan sang Kakak di Pamulang, Tangsel

by

TANGSEL, KONSEPNEWS – Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus konflik keluarga yang menewaskan sang Kakak di Jl. Masjid Darusallam Bambu Apus Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (30/4) lalu.

Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial F alias W (52) yang merupakan adik kandung dari korban N (65).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang mengatakan, dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga dipicu oleh konflik keluarga terkait pembagian harta warisan.

“Dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Pamulang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kurang lebih 24 jam setelah kejadian, di wilayah Pamulang,” kata AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Sabtu (10/5/2025).

Kapolres menjelaskan, hasil penyelidikan diketahui tersangka telah menyiapkan senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di balik pakaian yang dikenakannya.

“Saat korban melintas dengan sepeda motor, tersangka mengejar hingga korban berhenti di depan sebuah ruko material,” ujarnya.

“Di lokasi tersebut, tersangka langsung mengacungkan celurit dan menyerang korban. Korban kemudian berusaha membela diri dengan mengambil sebatang balok kayu kaso dan memerintahkan tersangka untuk membuang sajam miliknya,” bebernya.

Saat itu, kata Victor, tersangka tidak menuruti perintah korban untuk menaruh senjata tajam yang dibawanya.

“Selanjutnya korban memukulkan kayu balok kaso mengenai pundak kiri tersangka namun kayu balok kaso dimaksud patah. Tersangka kemudian langsung menyabetkan celuritnya dan korban menghindar kemudian tersangka mengayunkan kembali celuritnya dan mengenai pundak kiri atas korban,” ungkapnya.

“Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan memastikan korban tidak bergerak lagi,” sambungnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tak ragu melaporkan tindak pidana atau gangguan kamtibmas ke call center 110, yang dapat dihubungi gratis.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tanpa dipungut biaya sepeserpun. Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menegakkan hukum secara profesional ,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Rofik menambahkan, dari hasil pemeriksaan secara Scientific Crime Investigation darah yang ada pada senjata tajam jenis celurit itu sesuai dengan darah yang ada pada pakaian korban dan barang milik korban.

“Jadi kesimpulannya adalah alat atau sajam jenis celurit yang digunakan itu adalah alat yang digunakan tersangka karena memiliki kecocokan antara darah yang ada di celurit dan darah yang ada pada baju korban,” ujarnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.