Operasi Berantas Jaya 2025, Polda Metro Amankan 1.197 Orang Dalam Sepekan

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Polda Metro Jaya dan Polres jajaran mengamankan sekitar 1.197 orang dalam operasi pemberantasan premanisme bertajuk Berantas Jaya 2025 selama sepekan sejak digelar pada Jumat 9 Mei kemarin.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, dari data yang dihimpun, mereka yang terjaring operasi sejak tanggal 9 Mei hingga 15 Mei 2025. Dari jumlah itu, sekitar 125 orang langsung ditingkatkan statusnya ke proses penyidikan. 

“Dari 1.197 orang itu, kita pilah. Yang bisa kita tingkatkan ke penyidikan itu 125 orang,” kata AKBP Reonald kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Reonald menjelaskan, sekitar 1.072 orang yang terjaring diantaranya dikenai wajib lapor dan masih terus dalam pemantauan pihak kepolisian.

“Jenis pelanggarannya ada Pak Ogah, ada parkir liar, ada pengamen, ada pelaku tawuran, kemudian mata elang atau debt collector, kemudian premanisme atau preman yang suka memeras di jalan, kemudian oknum ormas,” bebernya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 36,2 juta yang diduga hasil dari praktik pungli dan pemerasan di jalanan. 

“Untuk jumlah barang bukti, uang yang bisa kita amankan itu kurang lebih, Rp 36.234.900,” kata Reonald.

Dalam operasi itu , kata Reonald, Polda Metro Jaya juga menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap meresahkan dan dipasang sembarangan. 

Total, 141 atribut ormas ditertibkan hanya dalam sepekan pelaksanaan. Adapun, Jakarta Pusat jadi wilayah dengan jumlah pencopotan terbanyak dengan 141 atribut ormas dicopot paksa. 

“Polda Metro Jaya dan jajaran juga melakukan penindakan pelepasan atau pencopotan atribut ormas di wilayah Jakarta Pusat. Saya tidak usah sebut nama ormasnya, karena ini oknum ya rekan-rekan. Saya kira itu,” ujarnya.

Kasubdit Penmas mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korban atau melihat praktik premanisme. Operasi Berantas Jaya disebut akan terus berjalan, tak hanya sebagai penindakan, tetapi juga bentuk sinergi dengan masyarakat.

“Jangan takut melaporkan, tidak usah khawatir, sudah ada nomor telepon yang sudah bisa dihubungi, dan gratis, yakni call Center 110 atau langsung datang ke kantor kepolisian terdekat, bisa ke Polsek, Polres, atau Polda,” imbuhnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.