Peringatan! Jemaah Non-Prosedural Terancam Gagal Naik Haji 2025

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Upaya pencegahan ini berlangsung dari 15 April hingga 21 Mei 2025, dilakukan melalui kolaborasi erat antara Imigrasi Soekarno-Hatta, Polres Bandara Soetta, dan Kementerian Agama. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dari praktik keberangkatan haji ilegal yang bisa berdampak fatal, termasuk deportasi di Arab Saudi.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Jerry Prima, menjelaskan bahwa keberangkatan non-prosedural kerap kali memanfaatkan visa non-haji seperti visa ziarah atau turis. “Kami pastikan semua calon jemaah harus melalui jalur resmi. Pencegahan ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk perlindungan jangka panjang terhadap WNI,” ujarnya.

Guna memperkuat langkah preventif, Imigrasi menerapkan sistem pemeriksaan ketat dokumen seperti visa, paspor, hingga daftar cekal. Penumpang yang mencurigakan langsung ditindak sebelum memasuki pesawat. Selain itu, penggunaan teknologi autogate terus dioptimalkan guna mempercepat layanan serta mengurangi kontak fisik dalam proses keimigrasian.

Kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2025 juga menambah tantangan tersendiri. Kini, semua jemaah haji wajib menggunakan e-Visa (visa elektronik) sebagai syarat utama keberangkatan. Artinya, calon jemaah tidak bisa lagi mengandalkan visa tempel manual seperti tahun-tahun sebelumnya.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah menyampaikan informasi resmi yang merujuk pada edaran otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA Circular), yang mengharuskan maskapai melakukan verifikasi ketat terhadap dokumen elektronik milik calon penumpang sebelum terbang ke Tanah Suci.

“Jika maskapai kecolongan dan membawa penumpang tanpa visa haji resmi, mereka akan bertanggung jawab penuh dan calon jemaah akan langsung ditolak masuk ke kota Makkah. Ini penting dipahami oleh semua pihak, termasuk travel agent dan keluarga calon jemaah,” tegas Jerry.

Dengan semakin ketatnya pengawasan dari kedua negara, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur oleh agen perjalanan haji non-resmi yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antrean. Pastikan seluruh proses keberangkatan haji Anda sesuai prosedur dan menggunakan jalur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.