JAKARTA, KONSEPNEWS – Kuasa Hukum Yoni Dores, Deolipa Yumara berharap laporan kliennya terkait dugaan pelanggaran hak cipta mendapatkan keadilan sebagai pencipta lagu.
Hal itu dikatakan Deolipa saat jumpa pers bersama media di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/6).
Deolipa menyampaikan keterlibatannya bertujuan untuk membantu penyelesaian kasus ini secara terang dan adil.
“Saya di sini bersama Bang Ilham dan Bang Yoni. Kita gelar press conference mengenai persoalan hak cipta. Lagu-lagu ciptaan Bang Yoni ini ada sekitar 80 lagu. Memang sebelumnya sudah ada laporan polisi dari Bang Yoni,” ujar Deolipa Yumara kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Deolipa mengatakan, langkah hukum yang ditempuh oleh Yoni Dores bukan untuk menjatuhkan pihak manapun. Melainkan agar hak-hak sebagai pencipta lagu diakui dan dihargai.
“Ini dalam konteks membantu supaya persoalan ini menjadi clear. Tidak lari ke mana-mana. Kita ingin semua pihak tidak ada yang dirugikan. Baik Bang Yoni sebagai pencipta, maupun pihak lain yang mungkin merasa disasar,” terangnya.
Deolipa menyebut, laporan polisi yang dilayangkan oleh Yoni Dores dilandasi keinginan untuk memperoleh keadilan atas karya cipta yang telah dibuatnya.
“Sebenarnya maksud dari laporan polisi ini baik. Untuk mendapatkan keadilan sebagai pencipta. Kalau kita ciptakan sesuatu, tentu kita ingin dihargai. Termasuk lagu,” katanya.
Meski Lesti Kejora disebut dalam laporan, Deolipa menekankan bahwa belum tentu penyanyi tersebut bersalah. Pasalnya, ada banyak akun YouTube yang mengunggah video Lesti menyanyikan lagu-lagu Yoni tanpa kejelasan pengelolanya.
“Jadi terduga adalah Lesti Kejora. Tapi beliau belum tentu bersalah. Karena ada banyak akun yang menampilkan nyanyian Lesti, tapi akunnya berbeda-beda. Kita gak tahu siapa yang memanfaatkan siapa,” paparnya.
Deolipa juga menyebut adanya indikasi beberapa akun YouTube yang bersifat komersial.
“Di antara akun-akun ini, ada beberapa yang tampaknya berbayar. Jadi kita sudah dapat materinya,” bebernya.
Yoni Dores sendiri, kata Deolipa, belum mengetahui secara pasti siapa yang memanfaatkan lagu-lagu ciptaannya dan penampilan Lesti untuk tujuan komersial.
“Kita gak tau siapa yang memanfaatkan siapa. Apakah akun-akun ini memanfaatkan Lesti, atau juga Bang Yoni sebagai pencipta. Karena penyanyi dan pencipta itu saling melengkapi,” ujarnya lagi.
Menurutnya, laporan yang telah dibuat tidak serta-merta menuding Lesti bersalah. Pihak juga tengah mempelajari untuk menyasar kepada akun-akun YouTube itu.
“Tapi karena laporan ini sudah berjalan, ya baiklah. Kan ini juga terkait dengan hak dari Bang Yoni. Dan terkait dari gunanya Undang-Undang Hak Cipta. Jadi ini kita biarkan berjalan dulu, untuk menyasar akun-akun ini,” kata Deolipa.
“Jadi itu jelas ya. Jadi tidak serta-merta kemudian kita mempersalahkan seorang Lesti Kejora,” sambungnya.
Lebih lanjut, pihak Yoni Dores kini juga tengah menelusuri siapa sebenarnya yang berada di balik akun-akun YouTube yang mengunggah konten tersebut tanpa izin.
“Tapi lebih kepada mencari tahu siapa-siapa yang kemudian menjadi pemain-pemain, yang kemudian melanggar Undang-Undang Hak Cipta,” ujar Deolipa.
Zan







