KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Menjelang dibukanya sistem penerimaan murid baru (SPMB) di Kota Tangerang, masyarakat berharap proses berjalan tanpa cela. Menjawab harapan itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang resmi membuka Posko Pengaduan untuk mengawal jalannya seleksi.
Menjelang pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 di Kota Tangerang, PWI Kota Tangerang mengambil langkah proaktif untuk menjamin kelancaran dan keadilan proses seleksi. Lewat bidang pendidikan, organisasi ini membuka Posko Pengaduan SPMB dengan slogan “Ayo Laporkan!” yang diresmikan pada Senin, 9 Juni 2025.
Ketua PWI Kota Tangerang, Andre Sumanegara, menegaskan bahwa posko ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan penerimaan siswa baru agar bebas dari kecurangan, pungutan liar (pungli), serta bentuk intimidasi terhadap pihak sekolah.
“Ini bentuk komitmen kami menjaga proses yang transparan dan akuntabel. Kami ingin semua pihak merasa aman dan didengar,” ujar Andre dalam konferensi pers di Sekretariat PWI, Jalan TMP Taruna nomor 5B.
Posko ini terbuka bagi siapa saja—terutama orang tua siswa, guru, maupun kepala sekolah—yang memiliki keluhan atau menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan murid baru. Partisipasi publik sangat diharapkan demi proses pendidikan yang sehat.
Pengaduan bisa disampaikan langsung ke sekretariat atau melalui call center 0813-8514-9415. Pelapor akan diminta mengisi formulir lengkap dengan data pribadi dan kronologi permasalahan yang ditemukan.
Andre juga menekankan bahwa setiap laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya. Tim Posko akan melakukan verifikasi fakta sebelum menindaklanjuti ke pihak berwenang sesuai jenjang pendidikan.
Jika pengaduan bersifat administratif, maka akan diteruskan ke Wali Kota atau Gubernur. Namun bila terdapat unsur pidana, maka laporan akan diteruskan ke aparat penegak hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa takut melapor. Pendidikan adalah hak semua warga, dan kami hadir untuk menjaga itu,” pungkas Andre. san/*





