KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Kasus kekerasan terhadap jurnalis Muhamad Hafiz Alfikar yang terjadi saat peliputan Festival Peh Cun 2025 di Kota Tangerang kini memicu sorotan publik. Pasalnya, sudah lebih dari sepekan berlalu, namun belum ada kejelasan penanganan dari pihak kepolisian.
Hafiz, jurnalis media online lokal, mengaku hanya mendapat kontak dari seseorang yang mengaku anggota Polres lewat WhatsApp, tanpa ada keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan.
“Sudah saya laporkan, tapi belum ada kejelasan. Hanya dihubungi via WA oleh orang yang mengaku polisi, itu pun tanpa menjelaskan tujuan,” kata Hafiz, Rabu (11/6/2025).
Peristiwa pemukulan terjadi secara tiba-tiba saat Hafiz tengah bertugas meliput perlombaan perahu naga, salah satu agenda utama dalam Festival Peh Cun yang digelar Pemkot Tangerang. Pelaku yang diduga merupakan anggota organisasi masyarakat Komando Barisan Maryono (Kobam), disebut mendekati Hafiz dengan gelagat mencurigakan sebelum akhirnya melayangkan pukulan ke perut korban.
Kekerasan terhadap wartawan, apalagi saat tengah menjalankan tugas jurnalistik, bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga bentuk ancaman terhadap demokrasi.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, ini bisa berdampak buruk untuk masa depan kebebasan pers,” tegas Hafiz.
Sayangnya, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum kasus tersebut. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan praktik pembiaran hukum dan ketidaktegasan aparat terhadap pelanggaran yang melibatkan kelompok tertentu.
Kasus ini membuka kembali wacana perlunya regulasi ketat terhadap aktivitas ormas di ruang publik, terutama dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat luas dan media.
“Ormas yang bertugas menjaga keamanan justru mengintimidasi. Ini berbahaya bagi kerja jurnalistik,” ujar salah satu aktivis media independen yang ikut mengecam kejadian ini.
Hingga saat ini, polisi belum memberikan kepastian hukum, sementara kekhawatiran akan kekerasan terhadap jurnalis di lapangan kian meningkat. san/*





