KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengambil langkah tegas dengan menutup puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersebar di jalur protokol. Aksi ini dilakukan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keindahan kota, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola sampah.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan keberadaan TPS liar bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menimbulkan dampak negatif yang luas. Mulai dari pencemaran lingkungan, potensi penyebaran penyakit, hingga menghambat arus lalu lintas di kawasan padat aktivitas.
“TPS liar harus ditutup karena merusak tatanan kota dan membahayakan kesehatan warga. Kami ingin masyarakat terbiasa membuang sampah di TPS resmi yang sudah disediakan pemerintah,” ujar Wawan. Menurutnya, kebiasaan buruk dalam membuang sampah sembarangan menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bersama.
Sebagai solusi, DLH mendorong warga untuk memanfaatkan program bank sampah, sedekah sampah, hingga layanan pengangkutan sampah yang sudah berjalan. Edukasi juga terus digencarkan agar masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah yang benar merupakan bagian penting dari gaya hidup perkotaan yang sehat.
Selain menutup TPS liar, DLH juga menyiapkan nomor layanan cepat tanggap di 0811-1631-1631 untuk memudahkan warga dalam meminta bantuan pengangkutan sampah. Kehadiran layanan ini diharapkan memperkecil peluang terjadinya penumpukan sampah di titik-titik tidak resmi.
Wawan menambahkan bahwa peran masyarakat sangat krusial dalam menjaga kebersihan kota. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan aktif warga. Kesadaran kolektif menjadi kunci agar wajah Kota Tangerang tetap indah dan nyaman dihuni.
“Kalau kita terus membuang sampah sembarangan, maka yang rugi bukan hanya pemerintah, melainkan masyarakat sendiri. Mari kita jadikan Tangerang kota yang bersih, sehat, dan bebas dari TPS liar,” tegasnya.
Langkah DLH menutup TPS liar ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota yang lebih ramah lingkungan, sehat, dan tertib, sejalan dengan visi pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. san/*







