Kenaikan Dana Reses DPR Mulai Dipertanyakan Publik, Transparansi dan Akuntabilitas Kembali Disorot

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Kenaikan dana reses anggota DPR periode 2024–2029 hingga 75 persen memicu gelombang kritik publik. Dari semula Rp400 juta per anggota menjadi Rp702 juta, masyarakat menilai lonjakan tersebut tidak memiliki dasar perhitungan yang jelas, terutama di tengah sorotan terhadap kinerja dan transparansi wakil rakyat.

Lembaga Indonesian Parliamentary Center (IPC) menilai keputusan DPR menaikkan dana reses justru memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Kenaikan seharusnya ada basis perhitungannya. Dan itu harus konkret, bukan asumsi. Setiap kenaikan satu rupiah dari pajak rakyat seharusnya dampaknya kembali kepada rakyat sepuluh kali lipat,” kata peneliti IPC Ahmad Hanafi, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (15/10/2025).

Menurut Hanafi, penggunaan dana reses selama ini tidak pernah benar-benar transparan. Laporan penggunaan anggaran tidak bisa diakses publik, termasuk tindak lanjut hasil reses di daerah pemilihan (dapil).

“Sepanjang persyaratan itu tidak dilakukan DPR, dana reses seberapa pun akan menimbulkan kecurigaan publik,” tegasnya.

Dana Besar, Pengawasan Minim
Reses merupakan masa di mana anggota DPR meninggalkan gedung parlemen untuk turun ke dapil menyerap aspirasi masyarakat. Namun, dalam praktiknya, banyak pihak menilai kegiatan tersebut tidak memiliki tolok ukur yang jelas dan rawan disalahgunakan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya kenaikan dana reses tersebut. Menurutnya, peningkatan itu terjadi karena adanya “penyesuaian indeks” serta bertambahnya titik kunjungan anggota DPR di dapil. Namun, Dasco juga mengakui bahwa DPR memang belum memiliki parameter khusus dalam mendefinisikan kegiatan reses dan penyerapan aspirasi.

“Kadang anggota DPR ini justru nombok. Karena masyarakat minta bantuan membangun fasilitas umum atau uang saku untuk tim yang bantu kegiatan di daerah,” ujarnya seperti dilansir CNN Indonesia.

Dasco mengatakan, DPR sedang menyiapkan aplikasi pelaporan reses yang nantinya dapat diakses publik. Melalui sistem itu, setiap anggota dewan diwajibkan mengunggah laporan kegiatan selama masa reses, dan hasilnya bisa dipantau oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Namun, ia belum memastikan kapan sistem tersebut siap digunakan.

Najwa Shihab dalam kanal Youtube-nya.

Sorotan Dari Najwa Shihab
Jurnalis dan pengamat politik Najwa Shihab ikut menyoroti isu ini. Ia menilai, fokus publik seharusnya bukan pada pemotongan gaji DPR, melainkan pada pengawasan dana publik yang jumlahnya jauh lebih besar, termasuk dana reses.

“Dana reses itu enggak pernah ada pertanggungjawaban ke publik. Padahal jumlahnya miliaran rupiah per anggota. Itu yang harus diawasi, bukan hanya gajinya,” ujarnya.

Najwa Shihab dalam kanal Youtube-nya sebulan lalu, menilai alasan bahwa masyarakat sering meminta bantuan uang selama reses bukanlah pembenaran atas lemahnya sistem. Justru kondisi itu menunjukkan perlunya sistem transparansi yang kuat agar tidak membuka ruang bagi praktik tidak sehat.

“Gaji besar enggak masalah asal transparan. Kita pengin tahu uangnya diapain, bukan hanya angka di atas kertas,” tambahnya.

Kritik Publik Meluas
Kenaikan dana reses DPR yang mencapai hampir dua kali lipat terjadi di saat kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih. Banyak pihak menilai kebijakan ini menunjukkan minimnya empati politik dan lemahnya komitmen DPR terhadap prinsip akuntabilitas anggaran negara.

Sejumlah pengamat menilai, bila DPR tetap menutup akses publik terhadap penggunaan dana reses, maka rencana “aplikasi pelaporan” hanya akan menjadi simbol kosmetik transparansi, bukan solusi substansial.

Kenaikan dana tanpa reformasi sistem pertanggungjawaban dinilai hanya memperpanjang siklus kecurigaan publik terhadap DPR, lembaga yang seharusnya menjadi penjaga kepentingan rakyat, bukan pengelola anggaran tanpa kontrol.

Catatan Redaksi:
Kritik masyarakat terhadap kenaikan dana reses ini menunjukkan bahwa transparansi bukan lagi tuntutan moral, melainkan kebutuhan struktural bagi demokrasi. DPR ditantang untuk membuktikan bahwa dana publik yang mereka kelola benar-benar kembali kepada rakyat, bukan sekadar angka besar di lembar anggaran tanpa makna sosial. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.