Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Akhiri Perlawanan Soal Aset Mewah Kasus Timah

by
kabar24.bisnis.com
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Akhiri Perlawanan Soal Aset Mewah Kasus Timah

JAKARTA,KONSEPNEWS – Aktris Sandra Dewi akhirnya mencabut gugatan keberatan atas penyitaan sejumlah aset pribadinya yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola timah. Langkah tersebut menandai berakhirnya upaya hukum istri dari Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi yang telah divonis bersalah.

Sidang pencabutan permohonan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Majelis hakim yang dipimpin Rios Rahmanto membacakan keputusan resmi bahwa pencabutan tersebut telah diterima dan disetujui.

“Para pemohon telah menyampaikan surat pencabutan bertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya menyatakan tunduk dan patuh terhadap putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Hakim Ketua, Rios Rahmanto, di ruang sidang.


Dengan demikian, gugatan keberatan yang diajukan oleh Sandra Dewi beserta dua adiknya, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan, dinyatakan berakhir. Hakim juga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung Nomor 5009 K/Pid.sus/2025 yang telah dijatuhkan 25 Juni 2025 tetap sah dan dapat dieksekusi tanpa hambatan.

“Majelis mengabulkan permohonan pencabutan tersebut dan menetapkan seluruh putusan yang mendasari perkara ini tetap berlaku”

Langkah pencabutan ini menutup perjalanan panjang perlawanan hukum Sandra Dewi. Sebelumnya, ia mengajukan keberatan terhadap penyitaan deposito dan sejumlah tas mewah yang turut disita dalam perkara korupsi yang menyeret suaminya. Namun kini, Sandra memilih untuk menerima dan mematuhi keputusan hukum yang berlaku

Kasus korupsi tata kelola timah yang menjerat Harvey Moeis menjadi salah satu perkara besar di sektor pertambangan nasional. Kasus ini menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah dan menyeret beberapa nama besar ke meja hijau.


Pencabutan gugatan oleh Sandra Dewi menunjukkan bahwa proses hukum kini telah mencapai babak akhir, dan fokus beralih pada eksekusi vonis terhadap Harvey Moeis sesuai putusan Mahkamah Agung.
Dengan berakhirnya upaya hukum ini, publik menilai langkah Sandra sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan penerimaan terhadap realitas hukum yang menjerat keluarganya.aa

No More Posts Available.

No more pages to load.