Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran dan Pembuatan Dollar Palsu, Ribuan Lembar Disita

by

JAKARTA, KONSEPNEWS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran dan pembuatan uang palsu pecahan Dollar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD). Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka diamankan beserta ribuan lembar uang palsu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang asing yang diduga palsu dan meresahkan.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” kata Kombes Edy Sitepu dalam keterangannya, Kamis (18/12/25).

Edy Sitepu menjelaskan, pengungkapan dilakukan di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang. Polisi mengamankan pelaku HS saat berada di dalam bus rute Pandeglang – Kalideres. Pelaku diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu.

“Dari tangan tersangka, kami menyita uang palsu berupa 1.934 lembar Dollar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong,” ungkapnya.

“Selain itu, kami juga mengamankan tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu,” sambungnya.

Pihaknya, kata Edy, kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Pandeglang, Banten, dan kembali mengamankan tersangka ARS. Pelaku ini berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD.

“Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses penyidikan,” ujarnya.

“Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing, serta segera melapor ke kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi yang mencurigakan,” imbuhnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.