DPD RI Soroti Aspek Sosial dan Regulasi dalam Proyek Waste-to-Energy

by
foto dok. danantara
foto dok. danantara

JAKARTA, KONSEPNEWS – Dukungan terhadap proyek Waste-to-Energy juga datang dari pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif Danantara Indonesia dalam mendorong solusi pengelolaan sampah berbasis energi.

“Investasi Danantara Indonesia di sektor Waste-to-Energy merupakan langkah strategis yang perlu diapresiasi. Ini membuka peluang kolaborasi teknologi sekaligus memberi kesempatan bagi mitra lokal untuk tumbuh,” ujar Sultan.

Namun, ia menegaskan DPD tetap menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.

Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Jihan Fahira, mengingatkan pentingnya kesiapan sosial masyarakat.

“Teknologi tinggi tidak akan maksimal jika kebiasaan pemilahan sampah belum terbentuk. Sosialisasi dampak kesehatan dan edukasi publik harus menjadi prioritas,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara, La Ode Umar Bonte, menekankan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Investasi harus memperkuat tata kelola, bukan hanya menghadirkan teknologi. Sinergi pusat, daerah, dan investor menjadi kunci,” ujarnya.

Dengan kombinasi pengawasan legislatif, transfer teknologi global, serta kewajiban menggandeng mitra lokal, proyek PSEL diharapkan tidak hanya menjadi solusi darurat sampah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.