JAKARTA, KONSEPNEWS – Undangan digital bertajuk “Pernikahan Virgoun & Lindi” beredar di media sosial dan grup percakapan sejak akhir pekan. Dalam undangan tersebut tercantum nama Virgoun dan Lindi Fitriyana sebagai calon mempelai.
Dokumen digital itu memuat keterangan bahwa akad nikah akan digelar pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 16.00 WIB, di sebuah hotel kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Nama orang tua masing-masing calon mempelai, baik orang tua dari Virgoun maupun Lindi, juga tercantum lengkap dalam undangan tersebut.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Virgoun maupun Lindi Fitriyana terkait kebenaran undangan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi kepada pihak terkait belum membuahkan respons.
Virgoun, 39 tahun, sebelumnya pernah menikah dengan Inara Rusli pada 2014 dan dikaruniai tiga anak. Pernikahan tersebut resmi berakhir melalui putusan pengadilan agama pada 2023.
Beredarnya undangan digital tanpa konfirmasi langsung dari pihak mempelai memunculkan spekulasi di kalangan publik.
Dalam beberapa kasus, undangan semacam ini bisa saja merupakan dokumen resmi yang belum diumumkan ke publik, namun tak jarang pula beredar lebih awal tanpa klarifikasi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan tambahan dari pihak Virgoun maupun Lindi Fitriyana mengenai rencana pernikahan tersebut. yz





