Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Ribuan Obat Terlarang, Tekan Angka Kejahatan

by

KABUPATEN BEKASI, KONSEPNEWS – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman kantor Kejari Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini turut dihadiri Endin Samsudin bersama unsur Forkopimda.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, di antaranya sabu seberat 478,188 gram, ganja 1.906,0172 gram, serta ekstasi sebanyak 6 butir dengan berat 2,9 gram. Selain itu, ribuan butir obat terlarang seperti tramadol, eksimer, dan trihexyphenidyl juga turut dimusnahkan.

Tidak hanya narkotika, barang bukti lain yang dimusnahkan meliputi senjata tajam, senjata api rakitan, senapan angin, hingga puluhan unit telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara yang telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas kinerja yang dinilai telah menuntaskan proses hukum secara menyeluruh hingga tahap akhir.

“Kami mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi beserta jajaran yang hari ini telah menuntaskan tugasnya hingga tahap pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar kejahatan di Kabupaten Bekasi dapat terus ditekan,” ujarnya.

Namun demikian, Endin menyoroti masih maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di masyarakat. Ia menilai hal ini menjadi perhatian serius yang harus ditangani bersama oleh berbagai pihak.

“Penyalahgunaan obat-obatan seperti tramadol menjadi isu yang perlu kita tangani bersama. Pemerintah daerah melalui dinas terkait akan memperkuat edukasi di lingkungan sekolah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama melalui sinergi Forkopimda dan peran aktif masyarakat. Mudah-mudahan dengan upaya ini, angka kejahatan di Kabupaten Bekasi semakin berkurang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merupakan implementasi dari tugas kejaksaan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tidak hanya pidana badan, tetapi juga terhadap barang bukti harus dituntaskan secara profesional, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini juga penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan menekan angka kejahatan, sehingga situasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menuntaskan setiap proses hukum secara menyeluruh sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.