JAKARTA,KONSEPNEWS – Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek clandestine lab atau pabrik pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis di apartemen wilayah Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (17/4) malam. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R. (25) berikut bahan baku pembuatan tembakau sintetis.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku disebuah unit apartemen di kawasan Salemba yang dijadikan lokasi produksi.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, hingga sejumlah peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot. Selain itu, ditemukan pula kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi.
“Pada hari Jumat tanggal 17 April 2026, kami subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika home industri jenis tembakau sintetis yang berlokasi di sebuah apartemen Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial R,” kata Kompol Indah dalam siaran persnya Minggu (19/4/26).
“Adapun barang bukti yang telah kami amankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis. untuk modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis melalui akun media sosial yang dihubungkan oleh penjual dan juga pembeli,” sambungnya.
Selanjutnya terduga pelaku dan juga barang bukti telah diamankan dan di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Zan







