Polisi Tangkap Penjual Airgun ilegal via Marketplace di Tj Priok, Bisa Rakit dan Upgrade Senjata

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF alias B penjual airgun ilegal melalui online atau marketplace di media sosial. Pelaku ditangkap di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 


Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo mengatakan, pelaku memiliki beberapa cara untuk memasarkan barangnya.

“Bisa langsung kenal, melalui online, atau beberapa marketplace secara tertutup,” ujar AKBP Aris, kepada wartawan, Jumat (26/6/26).

Kapolres menyebut, MF juga memiliki kemampuan merakit dan memodifikasi senjata airgun secara otodidak dari media sosial.

“Tersangka menjual barang sudah jadi, tetapi juga memiliki kemampuan memodifikasi jenis senjata dan meng-upgrade part-partnya,” ungkapnya. 

Dari bisnis ilegal tersebut, pelaku disebut meraup keuntungan berkisar hingga Rp100–200 juta.

MF ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) saat transaksi di kawasan Jalan Panaitan, Pelabuhan Tanjung Priok.

Dari hasil pengembangan, polisi menyita 22 pucuk airgun, 88 pak peluru besi (gotri), 26 magasin, serta 300 kotak tabung gas CO2. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.