KOTA BOGOR, KONSEPNEWS – Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang di simpang Jalan Kapten Muslihat–Jalan Paledang–Jalan Mayor Oking resmi dimulai sebagai bagian dari penataan kawasan perkotaan yang lebih aman dan ramah bagi pejalan kaki. Proses pembongkaran ditandai dengan peninjauan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Langkah tersebut diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan kondisi konstruksi JPO Paledang mengalami korosi serius sehingga dinilai tidak lagi layak digunakan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Selain faktor usia bangunan, keberadaan jembatan dengan elevasi yang tinggi juga dinilai menyulitkan kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, hingga penyandang disabilitas.
Dedie A. Rachim mengatakan keputusan pembongkaran dilakukan demi mengutamakan keselamatan masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan akses bagi pejalan kaki.
“Kondisinya sudah korosi, harus dibongkar. Selain itu juga selama ini mungkin kita tidak sadari masyarakat yang nyebrang ke sini ternyata membutuhkan usaha. Ibu-ibu, orang tua, anak-anak kesulitan karena sangat tinggi,” ujar Dedie saat meninjau lokasi.
Sebagai penggantinya, fasilitas penyeberangan akan dipindahkan ke permukaan jalan melalui pembangunan pelican crossing atau zebra cross yang dirancang lebih mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. Skema tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat budaya menghormati hak pejalan kaki di ruang publik.
Menurut Dedie, perubahan konsep penyeberangan itu merupakan bagian dari transformasi kawasan perkotaan yang menempatkan pejalan kaki sebagai prioritas dalam sistem transportasi.
“Ini bagian dari upaya kita menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang ramah terhadap pejalan kaki. Nanti sudah tidak ada lagi JPO, akan ada pelican crossing atau zebra cross yang menjadi fasilitas utama bagi masyarakat untuk menyeberang,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan fasilitas penyeberangan di permukaan jalan juga diharapkan dapat membangun kesadaran para pengguna kendaraan bermotor agar lebih disiplin dan menghormati hak masyarakat yang sedang menyeberang.
“Kita membiasakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mengerem ketika ada orang yang menyeberang. Jadi, di situ ada nilai solidaritas kemanusiaan,” tutur Dedie.
Pekerjaan pembongkaran dilaksanakan oleh PT Prisma Mitra dengan nilai kontrak sekitar Rp329 juta dan ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan. Namun, pembongkaran struktur utama diupayakan berlangsung lebih cepat agar tahapan pembangunan fasilitas penyeberangan baru dapat segera dimulai.
“Ini akan kita coba percepat. Yang penting konstruksi utamanya malam ini sudah kita mulai digarap. Sling penopangnya itu mungkin bisa kita putus dulu supaya girder-nya yang di tengah ini bisa diturunkan dulu,” pungkas Dedie.
Selama proses pembongkaran berlangsung, rekayasa arus lalu lintas diterapkan secara situasional setiap pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus meminimalkan gangguan terhadap mobilitas masyarakat. Peninjauan tersebut juga dihadiri jajaran Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan dan Permukiman yang memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai rencana. san/*







