JAKARTA, KONSEPNEWS – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Yuwanky, buronan bandar narkoba tempat hiburan malam (THM) Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/8/2026). Ia diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sesaat setelah mendarat di Terminal 3 sekitar pukul 16.47 WIB usai kembali dari Singapura.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Setelah diamankan, Yuwanky dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Yuwanky sebelumnya diburu terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam yang dikelolanya. Eko menyebut Yuwanky merupakan pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang diduga menyediakan berbagai jenis narkotika di tempat tersebut. Ia disebut menjalankan bisnis haram itu bersama tersangka Basri Lewaimang.
Menurut Eko, Yuwanky juga merupakan residivis kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah dipidana dalam perkara serupa. Bareskrim kemudian memburunya setelah Yuwanky melarikan diri ke Singapura.
Penangkapan dilakukan Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah Yuwanky kembali ke Indonesia. Kini, penyidik melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika di THM Batam. Zan





