JAKARTA,KONSEPNEWS – Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor, terkait penyidikan dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kec Bojonggede, Rabu (9/9/26).
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan, penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya di wilayah Cibinong dan Bojonggede.
Perkara tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program PTSL 2019 yang mencakup sekitar 10 ribu bidang tanah di Kecamatan Bojonggede.
Dalam penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari dokumen, perangkat elektronik, printer hingga mesin ketik.
“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” ujar D.K. Zendrato.
Meski penggeledahan berlangsung, pelayanan administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan. Masyarakat masih dapat mengakses layanan pertanahan seperti biasa.
Polda Metro Jaya masih mendalami dokumen dan barang yang diamankan untuk mengungkap dugaan praktik mafia tanah dalam pelaksanaan PTSL 2019 tersebut. Zan





