JAKARTA, KONSEPNEWS – Pemohon visa Belanda di sejumlah wilayah Indonesia kini mendapat kemudahan baru. VFS Global meluncurkan layanan Mobile Visa Application Centre di Makassar, Medan, dan Ambon sehingga pemohon tidak perlu lagi datang ke Jakarta untuk mengajukan visa dan melakukan perekaman biometrik.
Layanan tersebut ditujukan untuk mendekatkan akses pengajuan visa kepada masyarakat yang berdomisili di wilayah Indonesia bagian timur dan utara. Melalui layanan keliling ini, proses pengajuan aplikasi dan perekaman biometrik dapat dilakukan di kota masing-masing.
VFS Global menyebut layanan Mobile Visa Application Centre akan tersedia satu kali setiap bulan di masing-masing kota hingga Desember 2026. Pemohon dapat memilih jadwal layanan ketika melakukan pengajuan aplikasi visa Belanda secara daring.
Head – Consular Affairs, Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta, Anjali Pahladsingh, mengatakan perluasan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses terhadap layanan visa di berbagai wilayah Indonesia.
“Dengan mengurangi kebutuhan perjalanan ke Jakarta, kami berharap dapat memberikan pengalaman pengajuan visa yang lebih nyaman, sekaligus memastikan integritas dan efisiensi proses visa,” ujar Anjali.
Menurut VFS Global, kehadiran layanan di tiga kota tersebut juga dapat membantu pemohon menghemat waktu dan biaya perjalanan. Sebelumnya, pemohon dari wilayah yang jauh dari pusat layanan harus mempertimbangkan perjalanan ke kota yang menyediakan pusat pengajuan visa.
Chief Operating Officer – China, Australasia, dan RCIS VFS Global, Simon Peachey, mengatakan perusahaan terus berupaya menghadirkan layanan visa yang lebih mudah diakses dan sesuai kebutuhan pemohon.
“Dengan mendekatkan proses pengajuan kepada pemohon, kami membantu menjadikan perjalanan internasional lebih mudah, sekaligus mempertahankan standar tertinggi dalam keamanan dan keunggulan layanan,” kata Simon.
Meski memberikan kemudahan, layanan Mobile Visa Application Centre merupakan layanan tambahan yang bersifat opsional dan dikenakan biaya tambahan. Penggunaan layanan tersebut tidak memengaruhi proses maupun hasil pengajuan visa.
Keputusan pemberian visa sepenuhnya berada di tangan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia. Bagi pemohon yang tidak menggunakan layanan keliling, pengajuan tetap dapat dilakukan melalui Netherlands Visa Application Centre reguler di Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Pemohon disarankan mengajukan aplikasi visa hingga enam bulan sebelum tanggal perjalanan yang direncanakan. Rata-rata waktu pemrosesan visa disebut mencapai 25 hari kalender, sementara dalam kondisi tertentu proses dapat berlangsung hingga 45 hari kalender. san/*





