KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Polres Metro Tangerang Kota tidak hanya mendalami dugaan kekerasan terhadap anak di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap kondisi psikologis anak yang dilaporkan menjadi korban.
Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang untuk memberikan pendampingan serta trauma healing.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Perlindungan identitas dan kondisi psikologis menjadi bagian penting dalam proses penanganan tersebut.
“Kami menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, serta memperhatikan perlindungan identitas dan kondisi psikologis korban,” ujar Gunawan.
Sementara itu, proses penyelidikan dugaan tindak pidana kekerasan tersebut masih berlangsung. Polisi menerima laporan pada 29 September 2026, sedangkan dugaan kejadian disebut berlangsung pada 25 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.
Perkara tersebut turut menjadi perhatian masyarakat setelah sebuah video yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak beredar di media sosial.
Gunawan membenarkan bahwa penyidik tengah mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan.
“Bahwa benar kami dari Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan informasi video viral di media sosial terkait anak di bawah umur yang mendapatkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri. Saat ini, perkara dalam proses penyelidikan,” katanya.
Penyidik Satreskrim telah memeriksa ibu korban sebagai pelapor dan tiga anak yang disebut mengetahui atau melihat peristiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap anak korban juga telah dilakukan, sementara hasil visum et repertum telah diperoleh penyidik.
Polisi turut mengamankan rekaman video dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara. Selain itu, tiga anak yang dilaporkan telah diundang untuk dimintai keterangan dengan didampingi orang tua masing-masing.
Menurut Gunawan, penyidik masih mendalami latar belakang kejadian dan motif yang diduga menjadi penyebab peristiwa tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diminta memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja berdasarkan keterangan dan bukti yang tersedia.
“Motif dalam perkara tersebut masih kami dalami,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak, sekaligus membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga. Pendekatan yang mengedepankan dialog dinilai penting agar persoalan yang muncul di antara anak-anak tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik tanpa kekerasan,” kata Gunawan.
Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan. Masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan dugaan kekerasan diminta menyampaikan laporan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan penyelidikan masih berlanjut, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap anak-anak yang dilaporkan. Kepolisian menyatakan akan mengedepankan proses hukum yang berlaku sekaligus memperhatikan perlindungan anak selama penanganan perkara berlangsung. san/*





