Polda Metro Jaya Periksa Jerinx 6 Jam di Bali

by


Konsepnews.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa penabuh drum Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx atas laporan dugaan pengancaman.

Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Badung, Bali. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam. 

Foto: I Gede Ari Astina alias Jerinx diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 6 jam atas laporan pengancaman Adam Dani.

“Untuk pemeriksaan itu tanggal 28, hari Rabu,” kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa.

Namun, Oka tak bisa menjelaskan lebih detail ihwal pemeriksaan tersebut. Menurutnya, yang bisa memberikan penjelasan penyidik Polda Metro Jaya.

“Iya (pemeriksaan oleh penyidik) dari Polda Metro, kita hanya menyediakan tempat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik terbang ke Bali untuk menyita barang bukti dari Jerinx untuk keperluan penyidikan.

Selain itu, kata Yusri, penyidik juga berupaya memeriksa Jerinx selaku saksi terlapor dalam kasus ini.

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik terbang ke Bali untuk keperluan BAP terhadap Jerinx.

“Mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk mem-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di sana sebagai saksi, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksana di Denpasar, tunggu saja perkembangan nanti kita sampaikan,” tutur Yusri.

Laporan yang dilayangkan oleh pegiat media sosial Adam Deni ini pun telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Dalam gelar perkara itu, penyidik menyatakan ada dugaan pelanggaran pidana sesuai dengan pasal yang dilaporkan. Yakni Pasal 335 KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

No More Posts Available.

No more pages to load.