JAKARTA, KONSEPNEWS — Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan untuk melayani dan mengawal aksi demontrasi di wilayah DKI Jakarta. Rencananya ribuan peserta aksi dari berbagai elemen masyarakat akan menggelar penyampaian pendapat yang berpusat di gedung DPR-RI.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung di sejumlah lokasi, antara lain Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas atau seberang Gedung Danareksa, Taman Pandang Silang Monas.
“Menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Polri hadir untuk menjaga ruang demokrasi serta memastikan aspirasi dapat disampaikan secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab,” kata Kombes Budi dalam siaran persnya, Kamis (27/8/26).
Kombes Budi menyebut, sebanyak 4.274 personel gabungan disiapkan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat di Gedung DPR/MPR RI. Personel lainnya ditempatkan di sejumlah lokasi guna mendukung pengamanan dan pengaturan lalu lintas sesuai kebutuhan.
“Dalam pelaksanaan tugas, seluruh personel diarahkan untuk mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Polda Metro Jaya, kata Budi, mengimbau kepada peserta penyampaian pendapat agar menjaga ketertiban, mengikuti arahan petugas, serta menghormati hak masyarakat lain yang menggunakan ruang publik. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan aktivitas publik tetap berjalan aman dan nyaman. Mari bersama-sama menjaga ruang demokrasi dengan tertib, damai, dan saling menghormati,” imbuhnya.
Diketahui, sejumlah elemen masyarakat dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) dan kelompok lainnya akan menggelar aksi penyampaian pendapat di Gedung DPR-RI pada Kamis 27 Agustus 2026. Zan





