Polda Metro Jaya Tetapkan Pimpinan KPK Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan pimpinan KPK itu sebagai tersangka.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/11/2023) malam.

Ketua KPK itu, kata Ade Safri, terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan terkait penanganan permasalahan hukum di kementan pada kurung waktu 2020-2023.

“Adapun rencana tindak lanjut penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan yang pertama melengkapi administrasi penyidikan pasca atau setelah dilakukannnya gelar perkara penetapan tersangka pada malam hari ini,” ujarnya.

Rencananya, lanjut Ade Safri, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Firly Bahuri dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan.

“Kami juga akan melakukan pemberkasan perkara dan melakukan koordinasi dan mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum pada kantor Kejati Jakarta ,” katanya.

Sebelumnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dan 7 orang ahli terkait dugaan kasus yang menjerat pimpinan KPK, polisi juga menggeledah dua rumah yang di huni oleh Firli Bahuri di Daerah Bekasi dan Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi dan pemerasan. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.