Pemkot Tangerang Sambut Positif Kebijakan Presiden Prabowo Subianto Terkait Distribusi Gas LPG Bersubsidi

by
foto: dok. lb

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perubahan status pengecer gas LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan sebagai distributor resmi gas LPG bersubsidi.

Kebijakan ini diberlakukan di seluruh Indonesia, termasuk Kota Tangerang, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas distribusi, kontrol yang lebih ketat, serta memastikan ketersediaan pasokan gas LPG yang merata bagi masyarakat.

Perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan ini diambil setelah terjadinya kelangkaan gas LPG yang disebabkan oleh larangan penjualan gas di warung eceran, memaksa warga untuk mengantre berjam-jam di agen resmi untuk mendapatkan pasokan gas. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang dan memastikan distribusi yang lebih terkontrol.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, menyatakan bahwa Pemkot Tangerang siap mendukung kebijakan ini demi kelancaran distribusi gas LPG bersubsidi. Ia juga mengungkapkan bahwa pengecer yang beralih menjadi sub-pangkalan kini dapat kembali menjual gas LPG setelah statusnya diubah.

“Kami akan mendukung kebijakan ini untuk memastikan distribusi gas berjalan dengan lancar,” ungkap Suli usai mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam kunjungan kerjanya di Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Pemkot Tangerang menilai perubahan ini sebagai langkah strategis untuk menjaga kelancaran pasokan LPG dan menghindari kelangkaan yang sering terjadi di masyarakat.

Dengan adanya perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan, kebijakan ini juga akan mempermudah pemerintah dalam melakukan kontrol terhadap distribusi, pasokan, dan harga gas LPG di lapangan.

“Kami akan menjalankan arahan Menteri ESDM dengan menerapkan kebijakan ini di bawah pengawasan ketat. Kami juga akan berkoordinasi dengan perangkat wilayah untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tentang kelangkaan gas,” tambah Suli.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah melakukan berbagai langkah untuk menjamin ketersediaan pasokan gas LPG bersubsidi, seperti memantau lebih dari 1.100 pangkalan yang tersebar di seluruh kecamatan.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan masyarakat Kota Tangerang dapat lebih mudah mendapatkan gas LPG bersubsidi dengan harga terjangkau, tanpa harus khawatir tentang kelangkaan atau harga yang tidak terkendali. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.