Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Ganja 9,4 Kg di Parkiran RS UKI Cawang 

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 9.465 gram (9,4 Kg). Dalam kasus tersebut, tiga terduga kurir diamankan di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (5/2) malam.

Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi  mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.

“Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia di area parkir rumah sakit,” kata AKP Rian Faozi dalam siaran persnya, Minggu (8/2/26).

Dari hasil penggeledahan, kata AKP Rian, pihaknya menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil. Barang bukti terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat.

“Kami juga mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan,” ujarnya.

Menurut keterangan awal, polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat mengenai peredaran ganja yang melibatkan para tersangka. 

“Tim Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemantauan di lokasi dan mendapati kendaraan yang dicurigai memasuki area parkir. Tim langsung melakukan penindakan dan penggeledahan di tempat,” kata Rian Faozi.

“Kemudian barang bukti yang kami amankan diduga Narkotika Jenis Ganja Seberat 9.465 Gram” bebernya.

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.