KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Operasi Patuh Jaya 2026 tidak hanya mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memperkuat edukasi kepada masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota berupaya menumbuhkan kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan bagian penting dari keselamatan bersama.
Operasi ini resmi dimulai pada Senin (26/10/2026) melalui apel pasukan di halaman Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang. Kegiatan dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K.
Sebanyak 286 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja dilibatkan. Operasi dijadwalkan berlangsung hingga 8 November 2026.
Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat untuk membangun budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
“Sinergi seluruh pemangku kepentingan dan keteladanan petugas menjadi hal penting dalam pelaksanaannya,” demikian bagian pernyataan Kapolres dalam draf amanat apel.
Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari tindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga dari meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai risiko berkendara yang tidak sesuai aturan.
Karena itu, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 menggabungkan langkah preemtif, preventif, edukasi, dan penegakan hukum. Petugas juga diminta mengidentifikasi titik rawan pelanggaran serta lokasi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Salah satu tindak lanjut yang disiapkan adalah kegiatan edukatif oleh Bhabinkamtibmas dan fungsi pendidikan masyarakat lalu lintas. Pembinaan dapat diarahkan kepada pelanggar berulang atau pengendara yang dinilai berisiko tinggi, termasuk melalui kunjungan ke rumah maupun sekolah sesuai kebutuhan.
Pendekatan pembinaan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami dampak pelanggaran, sekaligus mencegah perilaku serupa terulang. Edukasi sejak dini juga menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan berkendara yang aman.
Di sisi lain, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar rambu, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus.
Kapolres juga menekankan agar petugas menjalankan tugas secara tegas, humanis, sesuai ketentuan, dan berbasis bukti. Dokumentasi kegiatan serta pengawasan melekat turut diperlukan untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan operasi.
Operasi Patuh Jaya 2026 diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk membangun kebiasaan berkendara yang lebih bertanggung jawab. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar upaya menghindari sanksi, melainkan langkah nyata untuk melindungi diri sendiri dan orang lain di jalan raya. san/*





