Instruksi Kapolda Metro, Polsek Cengkareng Grebek Sarang Narkoba Kampung Ambon

by

Konsepnews.com, Jakarta – Polsek Cengkareng bersama personel anggota Brimob Polda Metro Jaya menggrebek sarang narkoba di Komplek Permata Kedaung Kaliangke atau yang biasa dikenal dengan Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis (17/3).

Dari hasil penggerebekan tersebut sedikitnya 7 orang berhasil di amankan berikut paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardie Demastyo menjelaskan, kegiatan tersebut terkait instruksi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di Kampung Ambon Jakarta Barat.

“Kami dibantu oleh Personel Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sterilisasi komplek permata kedaung kaliangke Cengkareng Jakarta Barat dari tempat penyalahgunaan narkoba,” kata Ardie kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

“Dari hasil operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar/pengedar narkoba,” ujarnya.

Arahan tersebut, kata Ardie, juga datang dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes pol Ady Wibowo agar melakukan langkah-langkah dalam merubah stigma kampung ambon sebagai surganya para pecandu narkoba.

“Alhamdulillah, selain kami amankan bandar/pengedar kami juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram,” paparnya.

Selain narkoba, lanjut Ardie, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba.

“Kami juga melakukan penggerebekan disebuah kamar kostan dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau,” ujarnya.

Ke-tujuh pelaku berikut barang bukti selanjutnya digelandang ke Mapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Sub 112, UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya mengintruksikan kepada Kapolsek Cengkareng untuk membersihkan peredaran narkoba dari Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Hal itu dikatakan Kapolda dalam postingannya di Sosial media Instagram pribadinya @kapoldametrojaya saat rapat Anev Kamtibmas di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/3) yang lalu.

“Saya minta Kapolsek Cengkareng bersihkan itu Kampung Ambon,” tulis Fadil dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (16/3).

Selain itu, Kapolda juga memberikan apresiasinya kepada Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara yang telah membersihkan Kampung Bahari bersama Kasat Bimmas, Kasat Sabhara dan Kapolsek Tanjung Priok.

Erzan

No More Posts Available.

No more pages to load.