KABUPATEN BOGOR, KONSEPNEWS – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menyegel usaha pengelola limbah di Kecamatan Parungpanjang menjadi sinyal kuat komitmen daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat dari ancaman pencemaran.
Aksi penyegelan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satpol PP Kabupaten Bogor tersebut dipicu oleh dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mencemari udara dan lingkungan di sekitar permukiman warga Kampung Lumpang.
Selama berbulan-bulan, warga mengeluhkan bau menyengat yang muncul hampir setiap hari. Tidak hanya mengganggu kenyamanan, sejumlah warga juga mengaku mengalami gangguan kesehatan seperti gatal-gatal, pusing, dan iritasi akibat paparan udara yang tercemar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Pemkab Bogor melakukan inspeksi langsung ke lokasi usaha. Hasil pemeriksaan menemukan indikasi kuat pelanggaran lingkungan serta ketidaklengkapan dokumen perizinan yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan.
Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan sebagai langkah awal penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan dampak lingkungan yang lebih luas.
“Kami bertindak atas arahan Bupati Bogor. Kepentingan kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga setiap usaha yang melanggar aturan wajib ditindak tegas,” tegasnya.
Selain masalah lingkungan, perusahaan tersebut juga belum dapat menunjukkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kondisi ini semakin memperkuat dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas usaha.
Pemkab Bogor memastikan bahwa proses penanganan tidak berhenti pada penyegelan semata. Pemeriksaan lanjutan, koordinasi lintas instansi, serta kemungkinan sanksi administratif hingga pidana akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ke depan, pemerintah daerah berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar patuh terhadap aturan lingkungan dan perizinan, demi menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. san/*







